Upaya pemerintah memberantas judi online terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi yang melihat masalah ini sebagai ancaman serius bagi masyarakat.
Dosen Kajian Media dan Budaya dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan ini. Menurutnya, langkah ini sangat relevan mengingat dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online.
“Persoalan judi online agak berbeda. Praktiknya punya siapa? Yang terlibat pasti banyak sekali. Ini (satgas) memang harus diapresiasi, tetapi ada catatan. Satgas relevan karena kondisi judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Perlu diberantas hingga ke akarnya,” ujar Radius.
Radius juga menyoroti bagaimana judi online membahayakan imajinasi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Menurutnya, banyak orang yang terjebak dalam ilusi untuk menjadi kaya secara instan melalui judi online.
“Sehari-hari itu dia hidup dalam tekanan ekonomi. Ketika ada tawaran di media sosial, dengan gadget dapat penghasilan segini maka orang mudah tergiur dan tertipu. Tapi perlu dilihat, dia itu korban atau pelaku?” ungkap Radius
Dirinya pun mengingatkan bahwa pendekatan terhadap para pelaku juga harus mempertimbangkan aspek korban yang tertipu oleh iming-iming cepat kaya.
Senada, Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI), Abdul Kholik, M.Si, menilai langkah cepat Polri dalam menjalankan instruksi Presiden sebagai tindakan nyata yang patut diapresiasi.
“Kami memahami hal itu sebagai perang melawan judi online. Kami juga bangga dan respek atas gerak cepat Polri yang langsung melaksanakan perintah Presiden dalam memberantas judi online,” tegas Abdul.
Abdul menambahkan bahwa upaya ini diharapkan tidak berhenti pada pegawai Komdigi yang hanya sebagai pelaksana.
“Yang kami harapkan dari Kepolisian adalah menangkap atasannya yang memberi perintah pada mereka,” lanjutnya.
Dukungan dari kalangan akademisi ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya hingga ke akar.