MATA INDONESIA, JAKARTA-Sekitar 800 masjid yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat bakal menggelar salat Idul Fitri berjemaah pada Minggu 24 Mei 2020. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jumat 22 Mei 2020.
Menurutnya ratusan masjid tersebut berada di zona hijau penyebaran virus Corona. Sedangkan lokasinya berada di 41 kelurahan dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
Dia mengatakan, pemerintah meminta kepada jemaah Salat Id menjalankan protokol kesehatan, memakai masker dan dalam kondisi bersih sejak dari rumah. Tak hanya itu, pemerintah juga menurunkan petugas kepada masjid-masjid untuk mengawasi pelaksanaan Salat Id.
“Sebelum pelaksanaan kami akan uji sampling calon jemaah, meskipun sekarang sudah dinyatakan zona hijau,” ujarnya.
Tri mengungkapkan, jemaah Salat Id hanya yang berada di lingkungan masjid pada zona hijau. Pemerintah, kata dia, melarang warga yang berada di zona merah ikut Salat Id di zona hijau. Ia meminta warga di zona merah menjalankan ibadah Salat Id di rumah bersama dengan keluarganya.
Dia menambahkan, pemerintah tetap mengizinkan pelaksanaan salat id di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari Pemerintah Pusat maupun Gubernur Jawa Barat.
“Kami juga sudah memberikan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat terkait label level 4 atau zona merah. Dan itu sudah dipahami,” katanya.
Berdasarkan data terkini, total jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 288, 235 diantaranya dinyatakan sembuh atau sudah negatif. Kemudian yang masih dirawat sebanyak 22, sedangkan 31 meninggal dunia.