MATA INDONESIA, JAKARTA – Meluasnya penyebaran Covid-19 membuat kasus positif sempat meningkat di tanah air. Terlebih varian baru omicron yang membuat penyebaran semakin cepat.
Alhasil, pemerintah pun menggencarkan masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster dosis ketiga. Tapi, bagaimana jika dengan pasien yang baru saja pulih dari Covid-19? Kapan waktu yang tepat melakukan vaksin booster?
- Jeda Waktu 1-3 Bulan
Waktu yang tepat untuk melakukan vaksin booster setelah terpapar Covid-19 ialah diberi jeda 1-3 bulan.
Kementerian Kesehatan mengatakan, pada kondisi Covid-19 asimtomatik, ringan, dan sedang, bisa divaksin minimal satu bulan setelah terkonfirmasi positif.
Sedangkan pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif.
2. Penuhi Syarat-syarat Lengkap
Selanjutnya, untuk orang yang sudah vaksinasi lengkap atau sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2, bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan ketentuan sudah 6 bulan setelah vaksin dosis kedua. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa melihat panduan di aplikasi PeduliLindungi.
3. Dilakukan Secara Homolog atau Heterolog
Terakhir, vaksinasi COVID-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin COVID-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI.