Mengenal D-dimer, Komplikasi yang Membuat Ashanty Kritis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyanyi sekaligus istri Anang Hermansyah, Ashanty positif Covid-19 pada 15 Februari 2021 lalu. Kini, pelantun ‘Jodohku’ itu dikabarkan kritis.

Hal tersebut dibenarkan oleh Anang. Ia mengatakan D-dimer Ashanty naik dan menyebakan kondisinya menurun. “D-dimer naik,” ucap Anang, Kamis 25 Februari 2021.

Lantas, apakah D-dimer itu?

Dilansir dari Klik Dokter, D-dimer sederhananya adalah parameter pemeriksaan laboratorium yang memberikan gambaran ada atau tidaknya penggumpalan di dalam darah.

Pada dasarnya, mekanisme pembekuan darah ini adalah normal. Salah satunya berguna apabila terjadi luka darah tidak terus menerus mengucur.

Namun, dapat juga terjadi sebaliknya. Gangguan mekanisme pembekuan darah disebut koagulopati, dan ini adalah salah satu komplikasi Covid-19 yang ditakuti.

Sementara itu, perlu ditegaskan D-dimer bukanlah nama penyakit. Melainkan sebuah parameter yang diukur apabila dokter mencurigai ada aktivitas pembekuan darah yang abnormal.

Saat mengalami D-dimer yang tinggi, dokter pun menyarankan agar tidak tiduran atau rebahan terlalu lama. Pasalnya, itu akan meningkatkan pembekuan darah, bahkan pada kasus Covid-19.

Selain itu, menurut dr. Vito Damay, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah mengatakan, pasien obesitas dirasa perlu mengecek D-dimer-nya agar menghindari komplikasi yang tak diinginkan.

“Obesitas membuat peradangan kronik yang terus-menerus. Orang yang obesitas sudah dalam kondisi peradangan terus menerus, karena dari sel-sel lemaknya itu dan berisiko meningkatkan aktivitas pembekuan darah,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini