Lagi, Artis Rio Reifan Diciduk Polisi Gegara Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diciduk karena kasus narkoba yang dulu pernah menjeratnya.

Kabar tertangkapnya Rio dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. “Iya, RR alias Rio Reifan (diamankan),” ujar Yusri, Selasa 20 April 2021.

Pria 36 tahun itu ditangkap pihak kepolisian pada Senin 19 April 2021 di kediamannya di Otista, Jakarta Timur. Dalam proses penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa sabu.

Ini adalah kali keempat pemeran Nunu di sinetron ‘Wulan’ ditangkap polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya, dia diamankan pada Januari 2015, Agustus 2017, dan terakhir pada Agustus 2019.

Rio bebas dari penjara pada Desember 2020 karena mendapat asimilasi. Kini, pria kelahiran Februari 1985 itu harus berurusan dengan kepolisian dan mendekam lagi di balik jeruji besi.

Dalam kariernya di dunia hiburan, Rio pernah main di sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series yang tayang pada 28 Mei hingga 7 Februari 2013.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini