Fix! Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka, Netizen: Alhamdulillah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Content creator Indra Kenz resmi ditetapkan jadi tersangka. Indra menjadi tersangka setelah diperiksa atas kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo Kamis 24 Februari 2022.

Sementara itu, Indra datang didampingi kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri. Ia pun enggan berkomentar banyak soal statusnya yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Hal ini diketahui berdasar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.

“SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK,” kata Eben, Kamis 24 Februari 2022.

Sontak, kabar Indra Kenz menjadi tersangka ini bikin heboh warganet. Mereka senang akhirnya crazy rich asal Medan itu bisa mendapat hukuman.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mari Terima Hasil PSU Lapang Dada, KPU Terus Jaga Integritas dan Netralitas

Mata Indonesia, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemungutan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini