Waspadai Peningkatan Kasus Kriminal Akibat Kecanduan Judi Online

Baca Juga

Oleh: Restu Wibawa )*

Judi online telah menjadi ancaman serius yang dapat berdampak buruk tidak hanya pada individu tetapi juga masyarakat secara luas. Kemudahan akses melalui perangkat digital membuat siapa saja rentan terjebak dalam aktivitas yang melanggar hukum ini. Kecanduan judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

Fenomena peningkatan kasus kriminal akibat kecanduan judi online menjadi perhatian serius pemerintah. Salah satu contoh yang memprihatinkan adalah meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat bahwa dalam setahun terakhir, kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang mengalami peningkatan signifikan. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mendorong perilaku kriminal ini adalah kehabisan uang karena kalahdalam judi online.

Beberapa kasus yang terjadi di Jepang memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Ada WNI yang terlibat dalam perampokan hingga pembunuhan sesama WNI di Prefektur Gunma, serta insiden penyerangan terhadap pasangan lanjut usia di Prefektur Shizuoka. Kasus lain mencatat pembobolan rumah di Prefektur Kagawa danaksi kriminal oleh geng WNI di Osaka yang sempat membuat resah warga setempat. Banyak dari pelaku diketahui merupakan pekerja magang yang kehabisan uang akibatkebiasaan berjudi online.

Masalah ini menunjukkan betapa besar dampak negatif dari kecanduan judi online. Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf, menjelaskan bahwa gangguan perjudian adalah kondisi serius yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang. Kecanduan ini dapat memicu berbagai masalah mental seperti stres, depresi, dan rasa putus asa. Dalam banyak kasus, individu yang kecanduan judi merasa terdorong untuk mencari uang dengan cara tidak sah demi melanjutkan kebiasaan berjudi atau membayar hutang yang menumpuk.

Fenomena kecanduan judi online juga diakui sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5). Gangguan ini ditandai dengan perilaku perjudian yang berulang serta ketidakmampuan untuk menghentikan kebiasaan tersebut meskipun sudah mengalami kerugian besar. Mereka yang kecanduan sering merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangiatau berhenti bermain.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Ika Nurfarida, M.Sc, SpKJ, menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat merusak sel-sel saraf dan mempengaruhi keseimbangan kimia di dalam otak, terutama di bagian korteks prefrontal yang berperan dalam pengambilan keputusan dan pengendalian impuls. Kondisi ini membuat individu kehilangan kemampuan untuk mempertimbangkan baik dan buruk, sehingga mereka cenderung mengambil risiko besar, termasuk melakukan tindakan kriminal.

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk menanggulangi masalah ini. Selain penindakan tegas terhadap situs judi online, pemerintah juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Kemlu RI terus mengimbauWNI di luar negeri untuk mematuhi hukum setempat dan menjaga nama baik Indonesia. Kesadaran akan risiko kecanduan judi online perlu ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas.

Langkah pencegahan lainnya adalah dengan memanfaatkan teknologi. Masyarakat diimbau untuk mengaktifkan filter pada perangkat digital guna membatasi akses terhadap platform perjudian. Aplikasi parental control juga dapat digunakan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan konten berbahaya. Selain itu, penting untuk menggantikan kebiasaan berjudi dengan aktivitas positif seperti olahraga, membaca, atau berkumpul bersama keluarga dan teman.

Jika seseorang sudah menunjukkan tanda-tanda kecanduan, segera mencari bantuan profesional adalah langkah yang tepat. Konseling dan terapi dapat membantu individu mengatasi kecanduan serta mengelola tekanan mental yang menyertainya. Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memblokir rekening yang terindikasi terkait dengan transaksi judi online.

Upaya bersama dari pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menangani masalah kecanduan judi online. Dengan penegakan hukum yang tegas, edukasi yang efektif, dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan angka kasus kriminal yang dipicu oleh kecanduan judi online dapat diminimalkan. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian digital dan terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga negara.

Selain itu, perlu ada dukungan yang lebih luas untuk rehabilitasi korban kecanduan judi online. Program rehabilitasi harus mencakup pendekatan psikologis, sosial, dan finansial. Mengembalikan mereka ke jalur yang positif membutuhkan waktu dan upaya yang terintegrasi. Peran keluarga juga sangat penting dalam proses pemulihan ini. Keluarga dapat menjadi tempat perlindungan dan dukungan utama bagi korban kecanduan.

Komunitas dan organisasi sosial juga memiliki peran strategis dalam membantu korban kecanduan judi online. Program edukasi dan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap isu ini. Dengan dukungan komunitas yang kuat, korban kecanduan dapat merasa diterima dan didorong untuk bangkit dari masalah yang mereka hadapi.

Di era digital yang semakin maju, tantangan dalam menangani judi online semakin kompleks. Pemerintah perlu terus memperbarui regulasi dan strategi penegakan hukum untuk mengikuti perkembangan teknologi. Selain itu, kerja sama internasional dengan negara lain juga diperlukan untuk memberantas jaringan judi online yang bersifat lintas negara. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat melindungi generasi mendatang dari bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan membangun masyarakat yang lebih harmonis serta produktif.

)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca institute

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi Buka Lapangan Pekerjaan dan Arah Ekonomi

Oleh: Winna Nartya *) Dalam perdebatan publik, hilirisasi kerap direduksi menjadi larangan ekspor bahan mentahatau pembangunan smelter. Padahal, substansi kebijakan ini jauh melampaui industri berat. Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, menekankan bahwa hilirisasiadalah soal penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan, kemandirian ekonomi, danpembukaan lapangan kerja, serta penentuan arah masa depan bangsa. Ia melihat, daripengalamannya di dunia usaha dan kini di ranah kebijakan, bahwa hilirisasi hanya akanbertahan bila ekosistem investasinya sehat dan ada keberpihakan pada pelaku lokal. Karenaitu, ia menilai sekadar mendirikan pabrik tidak cukup; pertanyaan kuncinya adalah siapa yang menikmati nilai tambahnya dan bagaimana rantai pasoknya melibatkan anak bangsa secaraaktif. Dalam pandangannya, hilirisasi mesti membuka pekerjaan lokal, mengikutsertakan UKM, dan menaikkan kelas pengusaha Indonesia melalui kemitraan yang nyata. Di ranah kebijakan, Sona Maesana menjelaskan pemerintah mendorong integrasi antarapelaku lokal dan asing, memberi insentif bagi investor yang membina industri lokal, sertamenata regulasi yang transparan agar tumpang tindih perizinan berkurang. Ia juga menilaikecepatan dan kepastian perizinan lebih penting daripada angka komitmen investasi di ataskertas, karena tanpa eksekusi yang jelas, angka hanyalah janji. Sebagai jembatan antarabahasa investor dan bahasa pemerintah, ia mendorong cara pandang baru: bukan sekadar“menjual proyek”, melainkan menumbuhkan kepercayaan jangka panjang. Ia pun mengingatkan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada mineral dan logam; sektor digital, pertanian, farmasi, hingga ekonomi kreatif perlu masuk orbit hilirisasi melalui keterhubunganstartup kesehatan dengan BUMN farmasi, petani dengan pembeli industri lewat platform lokal, serta skema yang mengkomersialisasikan inovasi kampus.  Di tingkat kelembagaan, peta jalan hilirisasi diperkuat oleh kolaborasi antarpemerintah, industri, dan kampus. Himpunan Kawasan Industri (HKI) menandatangani nota kesepahamandengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan AstaCita untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat keberlanjutan, dan mempercepatinovasi teknologi sebagai pilar pertumbuhan. Ia menegaskan peran HKI sebagai penghubungsektor industri, pendidikan, dan pemerintah untuk melahirkan daya saing berbasispengetahuan dan inovasi. Ruang lingkupnya meliputi penyelarasan kurikulum dengankebutuhan industri, kolaborasi riset untuk mempercepat hilirisasi dan menarik investasi, sertapeningkatan daya saing melalui pembentukan SDM industri yang unggul. Contoh konkret hilirisasi yang langsung menyentuh pasar tenaga kerja tampak di Aceh. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, menyerukan penghentianekspor karet mentah karena pabrik pengolahan di Aceh Barat, yaitu PT Potensi Bumi Sakti, siap beroperasi menampung seluruh produksi lokal. Ia menilai pengolahan di dalam daerahpenting untuk mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan menaikkan kesejahteraan. Pabrik yang berdiri di lahan 25 hektare itu memiliki kemampuan mengolah 2.500 ton karetkering per bulan, dan pemerintah daerah menilai stabilitas serta keamanan investasi harusdijaga agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat Aceh. Di klaster pangan–petrokimia, hilirisasi juga dikuatkan melalui kemitraan strategis. DirekturUtama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa perusahaanmemperluas kerja sama dengan Petronas Chemicals Group Berhad untuk memperkuatketahanan pangan regional sekaligus mendorong hilirisasi pupuk dan petrokimia di Indonesia. Kolaborasi ini mencakup penjajakan sinergi pasokan urea dan amonia, transfer pengetahuan teknis dan operasional, serta penguatan tata kelola Kesehatan, Keselamatan, danLingkungan (Health, Safety, and Environment/HSE).  Jika ditautkan, tiga simpul di atas, yakni kebijakan investasi yang berpihak pada pelaku lokal, penguatan link–match kampus–industri, dan proyek pengolahan komoditas serta petrokimia, menggambarkan logika hilirisasi yang lengkap. Lapangan kerja tidak hanya muncul di pabrikutama, melainkan juga pada efek pengganda: logistik bahan baku, jasa pemeliharaan mesin, kemasan, transportasi, layanan digital rantai pasok, hingga jasa keuangan dan asuransi. Dengan kurikulum yang diselaraskan, talenta lokal tidak sekadar menjadi tenaga operasional, melainkan juga teknisi, analis proses, dan manajer rantai pasok....
- Advertisement -

Baca berita yang ini