Upaya Lintas Instansi Dalam Pemberantasan Narkoba Tuai Apresiasi

Baca Juga

Oleh: Frans Samuel *)

Pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas instansi yang kini menunjukkan hasil konkret. Salah satu pencapaian terbaru adalah keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggagalkan penyelundupan lebih dari dua ton sabu, yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Tanah Air. Operasi tersebut melibatkan koordinasi sejumlah lembaga negara dan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Batam.

Kepala BNN, Marthinus Hukom, menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kejahatan narkotika. Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka, termasuk dalam pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh masyarakat dan media. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas serta membangun sinergi antara BNN dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kolaborasi yang diinisiasi BNN melibatkan berbagai institusi strategis seperti TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan, dengan dukungan penuh dari Kemenko Polhukam sebagai koordinator kebijakan politik dan keamanan nasional. Bahkan, kerja sama lintas negara turut menjadi elemen penting dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari kawasan Golden Triangle. Dalam kerja sama ini, negara-negara ASEAN seperti Thailand memberikan dukungan signifikan dalam proses investigasi dan penindakan, menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai target, tetapi juga aktor aktif dalam perang global melawan narkoba.

Prestasi ini tidak berdiri sendiri. Ini merupakan hasil nyata dari kerja Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah sejak November 2024. Desk ini menjadi wadah konsolidasi kebijakan dan operasi lintas kementerian dan lembaga, yang hingga kini telah menangani lebih dari 22.000 kasus, dengan nilai barang bukti yang disita mencapai Rp6,6 triliun. Tidak hanya memberantas, desk ini juga merehabilitasi ribuan korban penyalahgunaan narkoba, menjadikannya sebagai model penanganan narkotika yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Dukungan terhadap langkah pemberantasan narkoba tidak terbatas di tingkat pusat. Pemerintah daerah, institusi militer, dan penegak hukum di lapangan turut aktif melaksanakan pemusnahan dan patroli laut secara intensif di berbagai wilayah prioritas, seperti Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan. Dalam dua pekan terakhir saja, hampir empat ton narkotika telah berhasil diamankan di berbagai titik perairan Indonesia. Fakta ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap wilayah laut sebagai jalur masuk utama narkoba internasional semakin diperkuat, dengan pendekatan intelijen maritim dan pengawasan berlapis yang diterapkan oleh TNI AL dan mitra strategis.

Langkah-langkah ini dilakukan bukan dengan pendekatan kekerasan semata, melainkan dengan kesadaran kolektif akan pentingnya melindungi moral bangsa. Ancaman narkoba tidak hanya menyasar hukum dan keamanan, tetapi juga menggerus kesehatan, ekonomi, dan integritas sosial bangsa. Diperkirakan, delapan juta jiwa berisiko terdampak langsung, dengan potensi kerugian ekonomi hingga Rp5 triliun dari transaksi sabu semata. Oleh karena itu, pendekatan simbolik seperti pemusnahan terbuka, serta edukasi kepada publik, menjadi strategi kunci dalam menciptakan efek jera dan membangkitkan kesadaran masyarakat.

Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar Indonesia menjadi “killing ground” bagi para bandar narkoba, sebuah ungkapan simbolis yang menegaskan bahwa tidak akan ada tempat aman bagi sindikat narkotika di Tanah Air. Arahan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menjadikan seluruh wilayah Indonesia sebagai ruang yang tidak ramah bagi aktivitas kejahatan narkotika. Pendekatan ini tidak hanya menyasar pengungkapan kasus-kasus besar, tetapi juga mencakup upaya menyeluruh dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, termasuk yang beroperasi secara tersembunyi di balik sistem pemasyarakatan.

Pemerintah bahkan memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan yang dikendalikan dari balik jeruji, melalui peningkatan pengamanan internal dan pemanfaatan teknologi deteksi yang lebih canggih. Selain itu, kerja sama lintas lembaga dalam hal intelijen, pemantauan transaksi mencurigakan, serta pelacakan aliran logistik ilegal menjadi bagian dari strategi terpadu. Keseriusan ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dilakukan secara parsial, melainkan sebagai upaya sistematis yang mencakup semua aspek, yakni dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi.

Langkah konkret lainnya adalah keterlibatan aktif media dan masyarakat sebagai mitra pengawas. Masyarakat kini didorong untuk mengambil peran lebih besar, tidak hanya dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba. Pemerintah membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, menjadikan pemberantasan narkoba sebagai gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Komitmen Indonesia dalam melawan narkoba bukan sekadar retorika, tetapi dibuktikan melalui kerja nyata lintas lembaga dan kolaborasi internasional yang konsisten. Keberhasilan ini harus dipahami bukan sebagai akhir, melainkan awal dari upaya yang lebih besar dan berkelanjutan. Pemerintah melalui koordinasi kuat Menko Polhukam dan pelaksanaan efektif oleh BNN, TNI, Polri, serta instansi lainnya telah menunjukkan bahwa negara berdiri tegak melawan ancaman narkotika. Dan dengan dukungan rakyat, langkah ini akan semakin kokoh, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba yang merusak.

)* Pengamat Hukum dan Kriminologi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Hoaks OPM, TNI : Rumah Bupati Puncak yang Dibakar Bukan PosMiliter

Oleh: Loa Murib Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menunjukkan pola lama merekadalam menutupi aksi brutal yang dilakukan terhadap masyarakat sipil. Dalam upayamembenarkan tindak kekerasan, OPM menyebarkan disinformasi bahwa rumah milik BupatiPuncak dan kantor Distrik Omukia yang mereka bakar di Papua Tengah merupakan pos militeryang digunakan oleh TNI. Tuduhan tersebut segera dibantah secara resmi oleh pihak militer danterbukti tidak memiliki dasar fakta. TNI melalui Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri CandraKurniawan, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dibakar oleh OPM tidak difungsikansebagai markas militer. Tindakan pembakaran itu murni merupakan aksi kriminal yang disengajauntuk menciptakan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, dan mencoreng wibawa negara di mata masyarakat Papua. Bantahan ini menjadi penegasan bahwa OPM kembali menggunakanstrategi disinformasi untuk mengaburkan realitas dan membangun opini publik yang menyesatkan. Disinformasi semacam ini memperjelas bahwa OPM tidak hanya mengandalkan kekerasanbersenjata, tetapi juga propaganda informasi sebagai instrumen perlawanan mereka. Merekamenciptakan narasi seolah-olah aparat keamanan adalah pihak yang menyebabkan keresahan, padahal masyarakat sipil justru menjadi korban utama dari aksi teror yang dilakukan olehkelompok tersebut. Manipulasi informasi yang dilakukan OPM jelas bertujuan untuk merusakkepercayaan publik terhadap negara dan aparat keamanan. Kejadian yang menimpa Kabupaten Yahukimo menjadi contoh konkret betapa kejamnya aksiOPM. Dalam serangan yang dilakukan belum lama ini, seorang pegawai honorer PemerintahKabupaten Yahukimo tewas akibat kekerasan yang mereka lakukan. Insiden ini menunjukkanbahwa OPM telah melampaui batas kemanusiaan dan menjadikan nyawa warga sipil sebagai alattawar dalam narasi perjuangan mereka yang keliru. Merespons insiden tersebut, aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepatbegitu mendapat laporan dari jajaran Polres Yahukimo. Tim langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban ke RSUD Dekai, mengamankan tempat kejadian perkara, sertamengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku. Kecepatan ini menunjukkan bahwanegara tidak tinggal diam dalam menjamin perlindungan bagi rakyat, dan siap menghadapisegala bentuk teror yang mengancam stabilitas wilayah. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwaseluruh aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis akan ditindak secara tegas sesuaihukum. Penegakan hukum ini bukan hanya penting untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi pernyataan tegas bahwa kekuatan bersenjata tidak akan dibiarkanmerusak keutuhan dan kedamaian di Papua. Kekejaman OPM, yang ditunjukkan melalui aksi pembakaran, pembunuhan, serta provokasiberulang, memperlihatkan bahwa kelompok ini bukanlah representasi perjuangan rakyat Papua. Sebaliknya, mereka adalah ancaman nyata yang menghalangi pembangunan dan menimbulkanketakutan di tengah masyarakat. Klaim mereka sebagai pembebas Papua tidak sejalan dengankenyataan bahwa mereka justru memperparah penderitaan rakyat melalui aksi-aksi brutal yang dilakukan. Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidakterprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa perlindunganterhadap masyarakat sipil menjadi prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, partisipasi aktif dariwarga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya menjadi elemen pentingdalam menjaga keamanan. Negara juga terus menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya melalui pendekatankeamanan, tetapi juga melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Berbagai program pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi telahdigulirkan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Kehadiran negara di Papua bukanlah dalam bentuk represi, tetapi dalam wujud pelayanan danpemberdayaan. Narasi OPM yang menyebut Papua berada dalam penjajahan adalah bentuk manipulasi sejarah. Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan hal itu telahditegaskan melalui proses hukum dan politik yang diakui secara nasional maupun internasional. Setiap upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia, apalagi melalui kekerasan bersenjata danpropaganda menyesatkan, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi yang harus ditindak tegas. Kesadaran masyarakat Papua akan pentingnya perdamaian kini semakin menguat. Kolaborasiantara tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban dan menolakaksi kekerasan menjadi sinyal kuat bahwa Papua ingin maju bersama dalam bingkai NKRI. Kekuatan kolektif masyarakat ini menjadi benteng terdepan dalam menangkal pengaruh burukdari kelompok separatis. Mengecam tindakan keji OPM dan membongkar propaganda mereka bukan semata-matatanggung jawab aparat keamanan. Ini adalah kewajiban moral seluruh rakyat Indonesia dalammenjaga keutuhan bangsa dan memperjuangkan masa depan Papua yang aman dan sejahtera. Sudah terlalu banyak korban yang jatuh akibat disinformasi dan kekerasan yang dibungkusdengan dalih perjuangan. Penegakan hukum, pendekatan informasi yang jernih, serta pembangunan yang inklusif harusterus diperkuat untuk mengikis pengaruh kelompok separatis. Dengan semangat kebersamaandan kehadiran negara yang nyata,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini