MINEWS, JAKARTA – Rizieq Shihab akhirnya terbukti melontarkan fitnah terhadap Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Hal itu sesuai keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang tidak menemukan bukti Retno untuk memerintahkan staf KBRI dan KJRI Jeddah memenangkan salah satu calon presiden.
“Belum ada bukti sama sekali,” kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 2 April 2019.
Tak hanya itu, pihaknya pun mengaku belum menerima laporan dari jajaran pengawas luar negeri. Hal ini lantaran informasi pun tidak lebih dari video Rizieq Shihab yang direkam di Arab Saudi setelah kunjungan Menlu Retno ke Jeddah 4 Maret lalu, dan beredar melalui media sosial serta grup percakapan.
Bawaslu juga telah meminta konfirmasi Kementerian Luar Negeri tentang kunjungan Menlu Retno ke Jeddah, tetapi tidak ada kunjungan ke Riyadh seperti yang disebut Rizieq Shihab.
Kendati begitu, Afifuddin menuturkan Bawaslu siap menerima apabila terdapat bukti-bukti seperti yang disampaikan pentolan FPI itu dalam video. “Jika ada bukti dan lain-lain kami dalam posisi siap menerima dan mendalami, tetapi kami belum dapatkan data sebagaimana yang disampaikan Rizieq Shihab,” ujar dia.
Sebelumnya, pada Senin 1 April 2019, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan video Rizieq Shihab terkait Menlu Retno Marsudi adalah fitnah. “Video itu tidak benar, bahwa Menteri Luar Negeri mengimbau perwakilan di luar negeri untuk memenangkan salah satu capres. Justru, Ibu Menlu selalu menekankan kepada semua perwakilan di luar negeri untuk bersikap netral,” kata Arrmanatha.
Arrmanatha menegaskan bahwa Menlu RI berkunjung ke Arab Saudi untuk meresmikan kantor satu atap pelayanan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Konsulat Jenderal RI Jeddah, Arab Saudi.