Oleh : Stefanus Putra Imanuel )*
Pilkada 2024 akan segera digelar, dan momentum ini bukan hanya menjadi ujian bagi peserta politik, tetapi juga bagi masyarakat luas. Di tengah hiruk-pikuk persiapan, tokoh-tokoh masyarakat muncul sebagai garda terdepan yang mengemban peran vital dalam menjaga agar Pilkada berlangsung aman, tertib, dan damai.
Di Yogyakarta, berbagai organisasi dan lembaga sosial-keagamaan bergandengan tangan melalui forum-forum diskusi untuk menjunjung demokrasi yang dewasa. Mereka meyakini bahwa keterlibatan komunitas, terutama tokoh masyarakat, adalah salah satu kunci untuk menjaga stabilitas kota selama proses Pilkada berlangsung. Dengan semangat ini, Yogyakarta bertekad menjadi panutan bagi daerah lain dalam mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudo, menekankan bahwa demokrasi bukan hanya tentang pemungutan suara, tetapi juga upaya kolektif untuk menciptakan kondisi sosial yang harmonis.
Bagi Wirawan, pesta demokrasi harus membawa manfaat positif dan menjadi ajang pembuktian bahwa bangsa Indonesia mampu mengelola perbedaan pandangan secara damai. Mengingat sejarah panjang Indonesia dalam mengelola pemilihan yang aman, Wirawan berharap Yogyakarta bisa menjadi contoh bagaimana sebuah kota bisa menyelenggarakan Pilkada dengan ketenangan dan kedamaian yang menonjol.
Selama proses Pilkada, tahapan kampanye menjadi fokus utama dalam menjaga integritas. Hal ini diungkapkan oleh Jantan Putra Bangsa, Koordinator Divisi Penanganan dan Pengawasan Pelanggaran SengketaBawaslu Kota Yogyakarta, yang menyebutkan bahwa masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye.
Pada tahap ini, potensi pelanggaran seperti penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye hingga penyalahgunaan fasilitas umum bisa terjadi. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran merupakan langkah penting demi terlaksananya kampanye yang jujur dan adil.
Khususnya di Yogyakarta, aturan-aturan terkait lokasi kampanye menjadi sorotan. Tempat ibadah, bangunan yang dimiliki pemerintah, serta fasilitas umum lainnya dilarang digunakan untuk kegiatan politik.
Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas dan mencegah adanya eksploitasi sarana umum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Namun, tanpa kesadaran masyarakat untuk mengawasi, aturan ini akansulit ditegakkan sepenuhnya.
Selain kampanye, isu lain yang tidak kalah penting adalah praktik politik uang. Meskipun Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 tentang pemilihan kepala daerah sudah mengatur sanksi bagi siapa saja yang mencoba mempengaruhi pilihan masyarakat dengan uang atau materi, pelaksanaannya masih menemui kendala.
Jantan menjelaskan bahwa kendala teknis dan kurangnya bukti sering kali menjadi penghambat bagi Bawaslu untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran ini. Hal ini memunculkan kebutuhan akan partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi praktik money politics, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan lebih bersih.
Pelanggaran politik uang bukan hanya merugikan demokrasi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Tanpa bukti kuat, seperti saksi atau alat bukti yang jelas, Bawaslu sering kali tidakmemiliki dasar yang cukup untuk mengambil tindakan.
Hal ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menolak praktik kecurangan. Dengan bersikap kritis dan melaporkan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menjadi penjaga demokrasi yang efektif.
Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran, yang menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga netralitas pemilu. Melalui sinergi antara aparat pemerintah dan tokoh masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung aman tanpa insiden yang merusakkedamaian.
Pilkada 2024 bukan hanya tentang siapa yang akan memenangkan pemilihan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mengelola proses demokrasi ini dengan penuh kesadaran dan kedewasaan. Masyarakat di Kota Yogyakarta dan Pontianak telah menunjukkan niat baik untuk menjadi bagian dari proses ini, menempatkan diri mereka sebagai garda depan yang mendukung keadilan dan ketertiban.
Dari mengawasi kampanye, melaporkan praktik politik uang, hingga menjaga netralitas tempat ibadah, peran serta ini membuktikan bahwa demokrasi bukan hanya milik elite politik, tetapi milik seluruh elemenbangsa.
Kesadaran kolektif masyarakat dalam menyikapi Pilkada 2024 dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. Partisipasi aktif dan keterlibatan dalam setiap tahapan Pilkada menunjukkan bahwa Indonesia memiliki generasi yang paham akan pentingnya kedamaian dalam berpolitik.
Jika kesadaran ini terus dibangun, Pilkada 2024 bukan hanya akan menjadi sukses dalam memilih pemimpin baru, tetapi juga akan menjadi bukti bahwa bangsa ini telah mencapai kematangan dalam berdemokrasi. Mari bersama-sama wujudkan Pilkada yang damai, aman, dan mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
)* Penulis adalah Kontributor Citaprasada Institute