Oleh : Ricky Rinaldi
Komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian fundamental dari kedaulatan nasional. Bagi Presiden, ketahanan dan kemandirian pangan bukan sekadar agenda jangka pendek atau target politis lima tahunan, melainkan fondasi strategis untuk memastikan negara berdiri di atas kemampuan sendiri dalam menghadapi dinamika global yang semakin tidak menentu. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa bangsa yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan selalu berada dalam posisi rentan, baik secara ekonomi maupun geopolitik.
Penegasan tersebut muncul di tengah tantangan global yang kian kompleks, mulai dari konflik antarnegara, gangguan rantai pasok, hingga perubahan iklim yang berdampak langsung pada produksi pangan dunia. Presiden memandang situasi global tersebut sebagai peringatan keras bahwa ketergantungan pada impor pangan tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang. Oleh karena itu, arah kebijakan pangan nasional difokuskan pada penguatan produksi domestik, peningkatan produktivitas pertanian, serta keberlanjutan ekosistem pangan dari hulu hingga hilir.
Presiden Prabowo memposisikan swasembada pangan sebagai bagian dari visi besar kemandirian nasional yang selama ini menjadi benang merah kebijakan strategis pemerintah. Dalam kerangka tersebut, sektor pangan ditempatkan sejajar dengan sektor pertahanan dan energi sebagai pilar utama ketahanan negara. Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma dari kebijakan pangan berbasis stabilisasi jangka pendek menuju pembangunan sistem pangan nasional yang tangguh, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang.
Sejalan dengan arahan Presiden, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempercepat berbagai program peningkatan produksi pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara konsisten menyampaikan bahwa upaya menuju swasembada tidak hanya bertumpu pada perluasan lahan, tetapi juga pada optimalisasi teknologi, modernisasi alat produksi, serta penguatan peran petani sebagai subjek utama pembangunan pertanian. Pemerintah menilai bahwa keberhasilan swasembada pangan harus diukur dari kemampuan petani meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya secara berkelanjutan.
Dalam beberapa bulan terakhir, fokus kebijakan pertanian diarahkan pada komoditas strategis seperti beras, jagung, dan komoditas pangan pokok lainnya. Pemerintah mengintensifkan program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, termasuk optimalisasi lahan rawa dan lahan tidur yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Langkah ini dipandang sebagai strategi realistis untuk meningkatkan produksi nasional tanpa harus membuka lahan baru secara masif yang berpotensi merusak lingkungan.
Selain peningkatan produksi, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada penguatan cadangan pangan nasional. Presiden Prabowo memandang cadangan pangan sebagai instrumen strategis negara dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tengah fluktuasi global. Dalam konteks ini, peran Badan Urusan Logistik diperkuat untuk memastikan penyerapan hasil panen petani berjalan optimal sekaligus menjaga stok pangan nasional dalam kondisi aman.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai bahwa kebijakan swasembada pangan yang didorong Presiden tidak dapat dilepaskan dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi dan rantai pasok. Pemerintah menyadari bahwa persoalan pangan tidak berhenti pada produksi semata, melainkan juga pada efisiensi distribusi dan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur pendukung, termasuk irigasi dan sarana pascapanen, terus menjadi prioritas kebijakan.
Dalam perspektif yang lebih luas, swasembada pangan juga dipandang sebagai instrumen diplomasi dan posisi tawar Indonesia di kancah internasional. Presiden Prabowo melihat bahwa negara dengan ketahanan pangan yang kuat akan memiliki ruang manuver lebih besar dalam menghadapi tekanan global. Ketika banyak negara menghadapi krisis pangan dan ketergantungan impor, kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan pangannya sendiri menjadi bukti nyata kedaulatan bangsa, bukan sekadar retorika politik.
Pendekatan ini sekaligus menjawab kritik yang kerap memandang swasembada pangan sebagai slogan yang sulit diwujudkan. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pangan saat ini disusun berbasis data, proyeksi kebutuhan nasional, serta evaluasi menyeluruh terhadap pengalaman masa lalu. Dengan demikian, swasembada pangan tidak lagi dipahami sebagai target simbolik, melainkan sebagai proses bertahap yang membutuhkan konsistensi kebijakan lintas sektor dan lintas waktu.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa arah kebijakan Presiden diterjemahkan secara konkret di lapangan. Sinergi dengan pemerintah daerah, pelibatan TNI dalam pendampingan pertanian, serta kolaborasi dengan sektor swasta terus diperkuat untuk memastikan program swasembada berjalan efektif. Pemerintah juga mendorong regenerasi petani dan pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari transformasi pertanian nasional.
Dengan kerangka kebijakan tersebut, swasembada pangan tidak lagi diposisikan sebagai ambisi jangka pendek yang sarat kepentingan politik, melainkan sebagai agenda strategis bangsa. Presiden Prabowo menempatkan keberhasilan di sektor pangan sebagai tolok ukur kemandirian nasional yang sesungguhnya, di mana negara mampu melindungi rakyatnya dari krisis global dan memastikan keberlanjutan pembangunan.
Pada akhirnya, narasi swasembada pangan yang dibangun pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan pertahanan atau stabilitas politik, tetapi juga dari kemampuan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Dalam pandangan Presiden Prabowo, pangan adalah simbol nyata kedaulatan, dan keberhasilan mencapainya menjadi bukti bahwa negara hadir secara konkret, bukan sekadar melalui janji dan target politik semata.
*)Pengamat Isu Strategis
