Oleh: Arman Panggabean*)
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kini makin gencar melawan ancaman narkoba yang kian serius. Berkomitmen memberantas penyebaran narkotika, Kepala Negara ini tidak hanya menekankan pentingnya penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi sebagai upaya integral dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Presiden Prabowo menilai bahwa langkah pencegahan dan rehabilitasi memainkan peran penting dalam menekan dampak negatif narkoba di masyarakat. Dalam sidang perdana Kabinet Merah Putih, beliau menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk secara serius menangani kasus-kasus narkotika, judi online, dan korupsi.
Menurut pemimpin bangsa yang juga merupakan purnawirawan perwira tinggi militer ini, kerja sama antar lembaga sangat dibutuhkan agar upaya ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Sejalan dengan visi pemerintah, Presiden Prabowo tidak hanya menitikberatkan pada pendekatan hukum yang tegas, namun juga dukungan intelijen yang kuat guna memberantas kejahatan.
Untuk itu, beliau mendorong Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengutamakan pengumpulan bukti yang kuat, sehingga upaya pemberantasan dapat berjalan dengan lebih akurat dan efektif.
Selain itu, Presiden RI kedelapan tersebut menekankan agar tindakan pencegahan dan rehabilitasi harus sejalan dengan upaya penegakan hukum, agar tujuan akhir tercapainya Indonesia yang bersih dari narkotika dapat segera terwujud.
Sementara itu, Ahwil Luthan, Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), mengungkapkan bahwa perang melawan narkoba memerlukan strategi yang menyeluruh, asimetris, dan berkelanjutan.
Ia menilai bahwa pencegahan sejak dini perlu dimulai dari pendidikan, dengan keluarga sebagai benteng pertama. Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan mampu membentengi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh narkoba yang terus mengintai.
Ahwil menambahkan bahwa dalam konteks pendidikan, peran lembaga pendidikan sangat penting dalam mengoptimalkan kurikulum anti-narkoba mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Selain pendidikan, langkah pencegahan lain yang ia nilai efektif adalah memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan, terutama wilayah-wilayah yang berdekatan dengan sumber penyelundupan narkoba seperti kawasan Golden Triangle.
Ahwil juga menekankan pentingnya program rehabilitasi bagi para pengguna yang telah terjerat narkoba. Menurutnya, program ini sangat penting bagi mereka yang telah mengalami ketergantungan.
Melalui pendekatan rehabilitasi yang tepat, angka ketergantungan narkoba diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap jalur laut, khususnya di pantai timur Sumatera, harus terus diperkuat.
Wilayah tersebut kerap menjadi jalur utama penyelundupan narkoba ke Indonesia. Dengan pendekatan yang komprehensif antara pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, ia optimis bahwa pemberantasan narkoba akan semakin efektif dalam beberapa tahun mendatang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut mendukung upaya pemberantasan narkoba ini melalui misi Astacita, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa misi ini memprioritaskan reformasi di bidang politik dan hukum, serta penanggulangan korupsi dan narkotika. Misi ini bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera, sejalan dengan visi pemimpin bangsa kelahiran tahun 1951 tersebut untuk memberantas narkoba secara menyeluruh.
Kapolri menekankan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk melakukan pemetaan jalur-jalur masuk narkoba di Indonesia dan mengambil langkah penindakan tegas terhadap berbagai modus penyelundupan, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam rangka memotivasi aparatnya, Kapolri menerapkan sistem reward and punishment, di mana personel yang berhasil mengungkap kasus besar akan diberikan penghargaan, sementara yang gagal atau lalai dalam tugasnya akan dievaluasi.
Kapolri juga menekankan perlunya pengawasan ketat di internal Polri untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bagi anggota yang terbukti menggunakan narkoba, akan diberikan pembinaan rohani serta pelatihan fisik dan mental. Namun, jika tindakan serupa terulang, pemecatan akan diberlakukan sebagai bentuk ketegasan penegakan aturan di tubuh Polri.
Upaya pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan Presiden Prabowo juga mencerminkan perhatian besar pemerintah terhadap masalah narkoba yang telah merugikan negara. Ancaman narkoba yang semakin kompleks mendorong perlunya perencanaan yang matang dalam melawan peredaran barang haram tersebut.
Komitmen Presiden Prabowo untuk mengintegrasikan pendekatan pencegahan, penindakan hukum, dan rehabilitasi menunjukkan tekad kuat pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika dan memastikan generasi mendatang bebas dari ancaman ini.
Presiden Prabowo menyadari bahwa pengaruh narkoba bukan hanya berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu faktor penyebab ketidakstabilan ekonomi dan keamanan.
Melalui kebijakan yang berfokus pada pendekatan pencegahan dan rehabilitasi ini, pemerintah berharap mampu menghadirkan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi peredaran narkotika tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pengguna yang sudah terjebak dalam jerat narkoba untuk mendapatkan bantuan dan perawatan yang layak. Pendekatan rehabilitasi juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, pemerintah berharap dapat membawa perubahan nyata dalam menekan angka pengguna narkoba serta memutus jaringan penyelundupan yang membahayakan masyarakat.
Dalam kerangka kerja lintas lembaga yang solid dan berkelanjutan, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo optimis dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari bahaya narkotika dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
*) Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute