Oleh: Jefri Muskaro
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan fondasi penting bagi perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM dalam menyerap tenaga kerja dan menyokong Produk Domestik Bruto (PDB) telah menjadikannya tulang punggung ekonomi rakyat. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah mengumumkan berbagai program dan kebijakan yang berfokus pada pemberdayaan UMKM untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Program-program ini dirancang dengan visi yang jelas untuk meningkatkan daya saing UMKM, memfasilitasi akses pembiayaan, dan mempercepat inovasi.
Langkah pertama yang menonjol adalah pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM menjadi dua kementerian yang mandiri. Hal ini dilakukan agar fokus perhatian dan pengelolaan UMKM semakin terarah dan maksimal. Menteri UMKM 2024-2029, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa pemisahan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM yang kian pesat. Dengan adanya Kementerian UMKM yang berdiri sendiri, Maman optimistis jumlah UMKM yang “naik kelas” akan meningkat secara signifikan. Melalui kementerian ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus dalam peningkatan kapasitas UMKM secara komprehensif.
Selanjutnya, Presiden Prabowo juga berencana menghapus utang bagi sekitar 6 juta UMKM, petani, dan nelayan yang terbebani oleh pinjaman lama. Langkah ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, yang menyebutkan bahwa banyak pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan masih terbebani utang lama dari beberapa dekade lalu, bahkan ada yang berasal dari masa krisis 1998. Dengan kebijakan penghapusan utang ini, diharapkan beban finansial pelaku UMKM dan sektor pertanian dapat berkurang, sehingga mereka bisa lebih fokus untuk mengembangkan usaha tanpa dihantui tekanan utang. Kebijakan ini dinilai sangat penting oleh berbagai pihak, termasuk Sunarso, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang mengatakan bahwa kebijakan ini telah lama ditunggu dan harus dijalankan dengan kriteria ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan pinjaman.
Di sisi lain, penguatan UMKM juga akan ditempuh melalui program-program pelatihan dan peningkatan kapasitas. Pelatihan yang dirancang oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo mencakup berbagai aspek penting seperti manajemen bisnis, pemasaran, teknologi, dan inovasi produk. Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menyatakan bahwa pelatihan yang diberikan kepada UMKM dapat menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri. Menurut Esther, Indonesia bisa mencontoh negara-negara seperti Korea Selatan, Cina, dan Jepang yang sukses mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai produksi perusahaan besar. UMKM yang diberdayakan dengan pengetahuan tentang standar internasional, seperti ISO 9002, akan mampu memenuhi kebutuhan industri besar, sehingga meningkatkan daya saing mereka baik di pasar lokal maupun internasional.
Akses terhadap pembiayaan merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia. Di era Presiden Prabowo, pemerintah berkomitmen memberikan kepastian permodalan melalui skema kredit mikro, subsidi bunga, dan penyederhanaan proses perizinan. Hal ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil untuk mengakses modal yang mereka butuhkan untuk memperluas skala produksi dan memperkuat daya saing. Pemerintah juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi UMKM, terutama dalam menjangkau pelaku usaha di daerah terpencil yang selama ini sulit mengakses layanan perbankan.
Selain pembiayaan, pemasaran juga menjadi fokus program UMKM di era Prabowo. Dalam dunia yang semakin digital, pemasaran melalui platform e-commerce dan media sosial menjadi kunci untuk memperluas jangkauan produk UMKM ke pasar yang lebih luas. Kolaborasi antara UMKM dan perusahaan besar juga menjadi agenda penting pemerintah. Siti Mukaromah, anggota Komisi VII DPR RI, mengungkapkan optimisme bahwa sinergi antara Kementerian UMKM, Kementerian Perindustrian, dan sektor swasta akan membantu UMKM untuk tumbuh lebih cepat dan bertransformasi menjadi industri kecil dan menengah. Ia menekankan bahwa sinergi ini harus didukung oleh regulasi yang berpihak pada UMKM serta komitmen dari eksekutif dan legislatif dalam menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif.
Kebijakan pro-UMKM di era Presiden Prabowo juga mencakup regulasi yang mendukung keberlanjutan UMKM. Pemerintah berencana mengurangi birokrasi dan memberikan insentif pajak bagi pelaku UMKM. Selain itu, penghapusan hambatan administratif dan peningkatan akses pada informasi bisnis menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih ramah bagi UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi UMKM untuk berkembang, sekaligus memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal dari persaingan yang tidak sehat.
Secara keseluruhan, program penguatan UMKM di bawah Presiden Prabowo mencakup berbagai aspek yang krusial bagi keberlanjutan sektor ini, mulai dari pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga inovasi. Dengan langkah-langkah konkret dan komitmen yang kuat dari pemerintah, UMKM Indonesia diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi ekonomi nasional yang berkelanjutan. Berbagai program yang disiapkan oleh pemerintah ini membawa harapan besar bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
*Penulis merupakan Pengamat Ekonomi