Oleh: Faris Pratama )*
Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024 menjadi sorotan positif dari berbagai kalangan. Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menyusun langkah strategis birokrasi, tetapi juga merupakan bukti nyata bahwa pemerintah mendengarkan dan menanggapi aspirasi publik dengan penuh perhatian.
Sebelumnya, pengangkatan CASN direncanakan akan dilakukan pada Oktober 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Maret 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, penundaan ini memicu keresahan di kalangan para calon ASN, terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat menjadi abdi negara. Kekhawatiran tersebut semakin kuat ketika proses pengangkatan tampak tidak memiliki kejelasan yang pasti.
Menanggapi dinamika tersebut, pemerintah melakukan evaluasi mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum akhirnya menetapkan percepatan pengangkatan CASN. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK pada Oktober 2025. Keputusan ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi para calon ASN yang telah melalui serangkaian seleksi.
Langkah percepatan ini juga mencerminkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Pemerintah memahami bahwa penundaan pengangkatan CASN tidak hanya berdampak pada individu yang telah lulus seleksi, tetapi juga memengaruhi efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan. Dengan mempercepat pengangkatan ini, diharapkan kekosongan posisi penting dalam birokrasi dapat segera diisi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah ini. Ia menyadari bahwa percepatan pengangkatan CASN menggunakan istilah “selambat-lambatnya” karena mempertimbangkan kesiapan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, ada sekitar 280 instansi pemerintah yang meminta penundaan pengangkatan CASN sebelumnya, dengan alasan penyesuaian administrasi, teknokrasi, dan kesiapan anggaran. Meski demikian, pemerintah tetap berhasil menemukan solusi terbaik untuk mempercepat proses pengangkatan dengan tetap memperhatikan kesiapan setiap instansi.
Rifqinizamy juga mendorong agar seluruh instansi pemerintah segera menyelesaikan data tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Dari kuota yang ada, masih terdapat lebih dari 300 ribu data tenaga honorer yang belum disetorkan oleh pemerintah daerah. Kecepatan dalam menyelesaikan data ini menjadi kunci penting agar pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini sekaligus menjadi tanggung jawab instansi untuk memastikan bahwa setiap tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi mendapatkan haknya secara layak.
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan percepatan pengangkatan CASN sebagai langkah tepat dan strategis. Menurutnya, keputusan ini tidak hanya menjadi solusi birokrasi, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah menghargai dan mendengarkan masukan dari publik. Trubus menekankan pentingnya percepatan pengangkatan ini agar para calon ASN tidak menghadapi ketidakpastian yang berkepanjangan, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik secara ekonomi maupun psikologis.
Lebih jauh, keputusan percepatan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menjalankan prinsip meritokrasi secara konsisten dalam rekrutmen ASN. Meskipun percepatan pengangkatan dilakukan, pemerintah tetap memastikan bahwa proses pengangkatan CASN berjalan sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN yang diangkat tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan tenaga kerja birokrasi, tetapi juga memiliki kualitas yang memadai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas birokrasi terlihat dari arahan Presiden Prabowo kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan analisis dan simulasi kesiapan dalam pengangkatan CASN. Pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pengangkatan ini tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari, seperti ketidaksiapan anggaran atau kekosongan posisi akibat distribusi tenaga yang tidak tepat.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan penataan tenaga non-ASN. Penataan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan profesional. Dengan menyelesaikan pengangkatan CASN secara cepat namun tetap terencana, pemerintah ingin menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kepentingan nasional yang lebih luas.
Secara keseluruhan, percepatan pengangkatan CASN 2024 menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kebijakan ini tidak hanya menjawab keresahan calon ASN, tetapi juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam mereformasi birokrasi secara menyeluruh. Di tengah tantangan yang ada, pemerintah berhasil menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang diambil senantiasa mempertimbangkan suara masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya memerintah, tetapi juga mendengarkan dan bekerja untuk kepentingan rakyat.
Keputusan ini tentu tidak lepas dari tantangan dan risiko yang perlu dikelola dengan cermat. Namun, dengan komitmen yang kuat dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan pengangkatan CASN ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan. Masyarakat pun dapat melihat bahwa pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan mendengarkan setiap aspirasi yang disuarakan.
)* Pemerhati Kebijakan Publik