Oleh: Robert Alamsyah*
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pendidikan politik kepada pemilih menjadi salah satu hal yang sangat krusial. Dengan meningkatnya jumlah pemilih muda dan dinamika politik yang semakin kompleks, penting bagi kita untuk memahami peran edukasi dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Berbagai pihak memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin bahwa edukasi pemilih adalah fondasi dari demokrasi yang sehat. Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pemilih memahami hak dan kewajiban mereka. Edukasi yang baik akan mengurangi angka golput dan meningkatkan partisipasi masyarakat. KPU pun berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi, baik melalui media tradisional maupun digital, untuk menjangkau semua lapisan masyarakat.
KPU juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam kampanye edukasi. Dengan adanya platform media sosial yang sangat populer di kalangan generasi muda, KPU dapat menyampaikan informasi dengan cara yang lebih menarik dan interaktif. Pihaknya ingin menjangkau pemilih muda yang seringkali kurang tertarik pada politik. Dengan pendekatan yang kreatif, pihaknya berharap anak muda akan teredukasi dan mendapatkan informasi yang sesuai terkait Pilkada 2024.
Sedangkan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menegaskan bahwa edukasi pemilih adalah bagian integral dari pengawasan Pilkada. Rahmat Bagja mengatakan bahwa Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi proses pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Edukasi yang baik akan membantu masyarakat khususnya para pemilih pemula mengenali kecurangan dan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemilihan Kepala Daerah.
Bawaslu pun berencana untuk melibatkan komunitas dan organisasi masyarakat dalam upaya edukasi. Pihaknya akan melaksanakan workshop dan diskusi untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka sebagai pemilih. Dengan begitu, masyarakat akan lebih berani melaporkan jika ada pelanggaran. Melalui edukasi yang menyeluruh, Bawaslu berharap dapat menciptakan pemilih yang tidak hanya aktif, tetapi juga kritis.
Kemudian, dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kota Kediri, Subagiyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya berkesinambungan untuk mengedukasi pemilih terkait Pilkada 2024. Menurutnya, edukasi pemilih juga sangat penting dalam konteks pembangunan daerah. Pihaknya merasa bahwa pemilih yang teredukasi adalah kunci untuk memilih pemimpin yang tepat dan mampu membawa daerah ke arah yang lebih baik. Partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada pun dinilai sangat berpengaruh pada keberhasilan program pembangunan.
Subagiyo mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran dalam menyelenggarakan program-program yang mendidik masyarakat terkait Pilkada 2024. Pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah daerah untuk mengadakan forum-forum diskusi di tingkat lokal dan menyebarkan informasi melalui berbagai saluran komunikasi. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kami berharap dapat membangun kesadaran mereka mengenai pentingnya suara mereka dalam menentukan arah pembangunan daerah, serta mengedukasi dampak negatif dari politik uang, hoaks, dan ujaran kebencian di masa Pilkada.
Sementara itu, Akademisi dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Julis Randang mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu harus rutin memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas saat pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, masyarakat sebagai pemilih wajib diedukasi sehingga memiliki pemahaman yang cukup dan mendapatkan informasi yang sesuai.
Generasi muda adalah masa depan bangsa, dan mereka harus diberikan bekal yang cukup untuk berpartisipasi dalam proses politik. Dengan begitu, edukasi yang menyeluruh akan meningkatkan partisipasi dan mengurangi angka golput. Dalam konteks ini, generasi muda yang merupakan pemilih potensial harus mendapatkan perhatian khusus.
Melalui program-program yang diselenggarakan penyelenggara Pilkada, masyarakat bisa dibekali dengan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat keputusan yang informasional dan kritis. Selain itu, Julius mengatakan bahwa keterlibatan akademisi dan para pengajar dalam proses edukasi sangatlah penting. Melalui diskusi publik, seminar, dan lokakarya, masyarakat bisa diajak berdialog mengenai isu-isu politik terkini dan memahami bagaimana kebijakan yang diambil oleh calon pemimpin akan berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari.
Sosialisasi ini sangat penting dilakukan supaya perbedaa pilihan tidak mengganggu kehidupan bermasyarakat. Sosialisasi tersebut salah satunya berupa informasi terkait larangan yang tidak boleh dilakukan selama masa kampanye termasuk kampanye hitam, penyebaran hoaks, hingga ujaran kebencian. Pihaknya pun turut mengingatkan agar seluruh pasangan calon maupun tim pemenangannya dapat bersaing secara sehat dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku serta menjauhi praktik kampanye hitam.
Karena menurutnya, hoaks dalam Pilkada adalah instrument politik yang ditujukan untuk mempengaruhi proses penyelenggaraan maupun hasil dalam pemilihan. Bahkan, hoaks yang beredar biasanya memiliki tujuan untuk mendiskreditkan Pemerintah, para penyelenggara Pemilu, hingga menjatuhkan lawan politiknya.
Oleh karena itu, dalam era informasi yang begitu cepat, masyarakat perlu dilatih untuk memilah informasi yang benar dari yang salah. Kolaborasi antara lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi akan menciptakan ekosistem yang mendukung pendidikan pemilih. Dengan pemilih yang teredukasi, maka Pilkada Serentak 2024 akan melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan berkomitmen pada pembangunan daerah.
*Penulis adalah Mahasiswa FISIP di salah satu Universitas di Jakarta.