Penting Diketahui! Ini 4 Aturan Pencoblosan Baru di Pilpres 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah semakin dekat. Kamu sudah menentukan pilihan dan siap mencoblos di 17 April nanti?

Eits, tapi tunggu dulu. Ada baiknya ketahui dahulu beberapa aturan baru di Pilpres 2019 ini. Yup, di Pilpres kali ini ada sejumlah aturan baru yang diberlakukan. Apa saja? Simak yuk ulasannya.

Surat suara model baru

Model surat suara tidak akan sesederhana yang lalu-lalu. Tidak hanya ada foto kandidat pasangan capres-cawapres yang ditampilkan. Tapi, akan disertakan juga logo partai pengusung masing-masing pasangan.

Tak boleh berfoto saat Pemilihan Umum?

Ternyata foto-foto saat pemilu gak boleh gaes. Tapi tenang, yang dilarang itu mengambil gambar ketika mencoblos di bilik suara. Tapi kalau foto-foto saat pemilihan dan tinta di jari tetap boleh kok.

Mengenai hal ini, Juru Bicara KPU, Sikka Herimanto juga sudah pernah menegaskan bahwa para pemilih dilarang mengambil gambar saat berada di bilik suara dan mengunggahnya ke media sosial.

Pengurangan jumlah pencoblos

Perlu diketahui, ternyata jumlah pencoblos pada setiap TPS sebelumnya itu dibatasi yaitu 500 orang. Tapi kini, ada aturan baru. Pencoblos yang awalnya berjumlah 500 orang sekarang dibatasi menjadi 300 orang.

Ketua Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan pengurangan ini perlu dilakukan. Tujuannya supaya penghitungan suara bisa cepat dilakukan dalam sehari.

Para penderita gangguan jiwa bisa ikut nyoblos

Di Pilpres tahun 2019 ini, penderita gangguan jiwa bisa ikut mencoblos. Sebenarnya ini bukan hal baru. Sejak tahun 1955 para penderita gangguan jiwa juga sudah bisa ikut pemilu. Tapi di tahun 2015, hak memilih tersebut pernah dihilangkan.

Nantinya, para penderita gangguan jiwa yang akan mencoblos akan mendapatkan pendampingan. Para pendampingnya ini nanti diwajibkan mengisi formulir C3 lebih dulu untuk memastikan jika mereka benar-benar menjaga kerahasiaan.

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini