Pemerintah Jamin Kualitas Peredaran BBM ke Masyarakat Sesuai Peraturan

Baca Juga

Oleh : Raffi Ramadhan )*

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi telah terjamin kualitasnya dan tidak mengalami praktik oplosan seperti yang ramai diberitakan di berbagai platform media sosial. Informasi yang menyebutkan adanya praktik oplosan BBM Pertamina merupakan disinformasi yang harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat.

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada praktik pencampuran atau peningkatan angka oktan secara ilegal dalam produk BBM yang mereka distribusikan. Produk seperti Pertamax (RON 92) dan Pertalite (RON 90) telah melalui proses pengujian ketat dan dijamin sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Setiap produk yang sampai ke tangan konsumen merupakan hasil produksi yang diawasi secara ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai pencampuran BBM merupakan bentuk disinformasi yang tidak memiliki dasar. 

Seluruh produk BBM yang dipasarkan telah melewati proses uji laboratorium yang dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), memastikan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas). 

Fadjar menegaskan bahwa setiap jenis BBM memiliki spesifikasi yang sudah jelas, di mana Pertalite tetap dengan RON 90 dan Pertamax tetap dengan RON 92 tanpa ada perubahan selama proses distribusi.

Terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola ekspor impor minyak mentah dan produk kilang, Fadjar menambahkan bahwa permasalahan yang ditangani oleh Kejaksaan Agung bukanlah terkait dengan pencampuran BBM, melainkan mengenai pembelian impor Pertalite dan Pertamax. 

Narasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya oplosan BBM tidak sesuai dengan fakta yang diungkap oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan BBM seperti biasa tanpa perlu khawatir akan kualitasnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, turut menegaskan bahwa BBM yang didistribusikan oleh Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. 

Terminal BBM Pertamina hanya menerima produk jadi dengan nilai oktan yang sudah ditentukan, tanpa ada proses pencampuran yang dapat mengubah spesifikasi tersebut. Penambahan aditif yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan performa BBM dan bukan untuk mengubah angka oktan.

Heppy juga menyoroti bahwa Pertamina Patra Niaga telah menerapkan prosedur quality control yang ketat dalam setiap tahap distribusi BBM. Seluruh proses diawasi langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat tetap terjaga kualitasnya. Dengan demikian, isu mengenai pengoplosan BBM merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar.

Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang dijual ke masyarakat tidak mengalami perubahan spesifikasi selama proses distribusi. Seluruh produk yang diterima dari kilang dalam negeri maupun hasil pengadaan dari luar negeri sudah dalam bentuk RON yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ega menjelaskan bahwa proses blending yang dilakukan di terminal BBM hanya sebatas penambahan aditif dan pewarna untuk membedakan produk serta meningkatkan performanya. Proses ini merupakan standar dalam industri minyak dan tidak mempengaruhi nilai oktan BBM yang telah ditentukan sejak awal produksi. Setiap batch BBM yang diterima dari kilang maupun impor telah melalui uji laboratorium guna memastikan kualitasnya tetap terjaga.

Sementara itu, Presiden Prabowo turut merespon kasus tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah akan terus membersihkan dan menegakkan aturan yang berlaku pada sektor tata kelola minyak di Indonesia dan terus membela kepentingan rakyat.

Pemerintah terus berupaya menjaga transparansi dalam pengelolaan BBM agar masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas. Pertamina dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik demi kepentingan konsumen. Dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai lembaga, setiap tahapan distribusi BBM tetap berada dalam koridor yang telah diatur dalam regulasi.

Masyarakat hendaknya tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengandalkan sumber resmi dalam memperoleh berita terkait peredaran BBM. Pemerintah bersama Pertamina memastikan bahwa seluruh produk BBM yang beredar di pasaran telah memenuhi standar yang berlaku, sehingga masyarakat dapat menggunakan BBM dengan aman dan nyaman tanpa perlu khawatir akan kualitasnya. (*)

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Ramadan, Kulon Progo Pastikan 19.069 Tabung LPG Tersedia, Warga Tak Perlu Panic Buying

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, memastikan pasokan LPG bersubsidi tetap aman menjelang Ramadan bahkan sepanjang 2025 dengan alokasi mencapai 19.069...
- Advertisement -

Baca berita yang ini