Negatif Narkoba dan Tak Ada Barang Bukti, Naufal Samudra Cuma Jadi Saksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Status pemain sinetron dan model Naufal Samudra hanya sebagai saksi dan bukan tersangka kasus Narkoba. Hal ini setelah Naufal negatif narkoba dari hasil tes urine.

Selain itu saat penggeledahan di kediaman Naufal Samudra di kawasan Ragunan, Jakarta, penyidik tidak menemukan narkotika yang dimaksud. ”Jadi tidak ada barang bukti di sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Dugaan kasus kepemilikan narkoba ini sebenarnya merupakan hasil pengembangan tersangka lain bernama Ridwan.

”Dari hasil pemeriksaan, ada rekam jejak digital yang mengaitkan saudara Naufal terkait pengunaan narkotika jenis LSD,” ujar Zulpan.

Penyidik menemukan riwayat transaksi Naufal Samudra dengan Ridwan. ”Jadi saudara Naufal ini pernah memesan. Ada 3 kali pemesanan,” ujarnya.

Penyidik menurut Zulpan menetapkan status Naufal sebagai saksi. Naufal tetap dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta untuk mengikuti program rehabilitasi.

”Ini karena yang bersangkutan pernah menjadi pengguna. Ini juga langkah edukasi dari kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba,” kata Zulpan.

Naufal Samudra ditangkap pada 7 Januari 2022 di kediamannya. Ini merupakan kali kedua Naufal diamankan petugas.

Sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 13 April 2020. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dia divonis 10 bukan rehabilitasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini