Oleh: Fila Saputri )*
Sejak diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto pada 26 Februari lalu, Bank Emas Pegadaian semakin menarik perhatian masyarakat, terutama dalam layanan Deposito Emas. Dalam satu hari, saldo Deposito Emas Pegadaian melonjak drastis dari 300 kg menjadi lebih dari 400 kg. Hal ini menunjukkan antusiasme publik dalam memanfaatkan instrumen investasi berbasis emas yang aman dan menguntungkan.
Menurut data PT Pegadaian menyebut bahwa hanya dalam dua minggu sejak diluncurkan, Deposito Emas telah mencapai 300 kg atau setara dengan Rp500 miliar. Dengan peresmian oleh Presiden, diperkirakan minat masyarakat akan terus meningkat. Masyarakat tidak hanya memperoleh keuntungan dari kenaikan nilai emas, tetapi juga mendapatkan imbal hasil dari deposito yang mereka simpan di Bank Emas Pegadaian.
Bank Emas Pegadaian menawarkan berbagai keunggulan dalam layanan Deposito Emas. Keamanan menjadi prioritas utama karena setiap emas yang disimpan diasuransikan. Selain itu, tenor deposito yang fleksibel dan imbal hasil yang menarik menjadikannya pilihan investasi yang menjanjikan. Untuk dapat menikmati layanan ini, nasabah hanya perlu memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, meningkatkan akun menjadi premium melalui aplikasi Pegadaian Digital versi terbaru, serta bertransaksi dengan minimal 5 gram emas.
Sebagai bagian dari induk usaha Pegadaian, Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan keyakinannya bahwa kehadiran Bank Emas Pegadaian akan semakin mendekatkan masyarakat pada solusi finansial berbasis emas yang aman dan menguntungkan. Bank Emas ini memungkinkan masyarakat untuk menyimpan emas dengan jaminan keamanan serta mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Pemerintah menempatkan pendirian Bank Emas sebagai salah satu prioritas dalam visi Asta Cita. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tonggak penting dalam sejarah ekonomi nasional, mengingat Indonesia merupakan negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia. Dengan adanya Bank Emas, negara tidak hanya mampu mengelola cadangan emas secara lebih optimal, tetapi juga dapat memperkuat ekosistem industri emas dalam negeri serta mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah emas dalam negeri, memperkuat sektor keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia memiliki cadangan emas sebesar 2.600 ton, sementara sekitar 1.800 ton emas beredar di masyarakat. Dengan sistem perbankan emas yang terstruktur, potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan stabilitas keuangan negara. Selain sebagai simpanan, emas juga dapat dijadikan jaminan maupun sumber pembiayaan bagi kebutuhan ekonomi masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan hilirisasi sumber daya alam, Kegiatan Usaha Bulion yang dikelola melalui Bank Emas diharapkan dapat mengoptimalkan produksi emas dalam negeri. Produksi emas dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik yang dikelola oleh Freeport diproyeksikan meningkat hingga 50-60 ton per tahun. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor emas serta meningkatkan cadangan emas nasional secara signifikan.
Dampak ekonomi dari inisiatif ini sangat besar. Implementasi Kegiatan Usaha Bulion diprediksi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga Rp245 triliun, menarik investasi senilai Rp47,4 triliun, serta meningkatkan peredaran uang sebesar Rp156 triliun dalam beberapa tahun ke depan. Dengan demikian, peran Bank Emas tidak hanya terbatas pada penyimpanan emas, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa emas yang beredar di masyarakat masih sangat besar, mencapai 1.800 ton. Banyak masyarakat yang masih menyimpan emas secara konvensional, seperti di rumah atau tempat tersembunyi lainnya. Dengan adanya Bank Emas, masyarakat kini memiliki alternatif penyimpanan yang lebih aman dan menguntungkan. Erick menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat agar mereka mau memasukkan emasnya ke dalam sistem keuangan formal yang terjamin keamanannya.
Peluncuran Bank Emas juga bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap instrumen investasi yang stabil. Melalui layanan seperti tabungan emas, gadai emas, deposito emas, hingga perdagangan emas, Bank Emas membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan emas yang lebih profesional.
Selain Pegadaian, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut serta dalam implementasi layanan bank emas ini. Keikutsertaan berbagai lembaga keuangan dalam pengelolaan emas diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih solid bagi industri emas nasional. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam perdagangan emas global, dan langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis sumber daya alam yang dimiliki.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa visi Asta Cita yang dicanangkan pemerintah tidak hanya bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga untuk memastikan inklusi keuangan yang lebih luas. Dengan kebijakan yang mendukung industri emas nasional, pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan mendorong pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keberhasilan Bank Emas menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi negara serta menciptakan peluang baru bagi masyarakat untuk mengelola kekayaannya secara lebih optimal.
)* Pengamat Bidang Ekonomi