Mengapresiasi Perhatian Pemerintah pada Pengembangan Koperasi Merah Putih

Baca Juga

Oleh: Rani Setiawan

Langkah tegas pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi rakyat kian nyata melalui program strategis Koperasi Merah Putih. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan penguatan koperasi tidak lagi sekadar wacana, melainkan telah masuk dalam tahap implementasi yang terukur dan meluas hingga ke pelosok desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Penekanan Presiden terhadap pengembangan koperasi sebagai basis kemandirian ekonomi masyarakat menemukan bentuk konkret dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. 

Melalui kebijakan ini, negara hadir langsung untuk mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru yang mampu menjawab kebutuhan lokal secara spesifik, tanpa meninggalkan semangat gotong royong sebagai ruh utama ekonomi Pancasila.

Komitmen ini tidak hanya tercermin dari kebijakan makro, tetapi juga terlihat dari kehadiran para pejabat tinggi negara yang turun langsung ke lapangan. Salah satunya adalah kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, ke Kota Padang. 

Dalam agendanya, Ferry meninjau operasional Koperasi Merah Putih di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, sekaligus meresmikan percepatan musyawarah pembentukan koperasi serupa di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Ferry menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih bukan sekadar inisiatif administratif, melainkan merupakan implementasi langsung dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perekonomian rakyat. 

Koperasi tersebut dirancang sebagai motor penggerak utama bagi kegiatan ekonomi lokal, mulai dari penyediaan layanan kesehatan, akses sembako, hingga penyimpanan logistik dan pengelolaan usaha mikro.

Per tanggal 28 Mei 2025, sebanyak 60.806 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah membentuk koperasi berbasis komunitas itu, dari total 83.944 wilayah yang ditargetkan. Pemerintah pusat menargetkan seluruh pembentukan koperasi selesai sebelum 12 Juli 2025, bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Langkah ini mencerminkan ketegasan dan konsistensi arah pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

Untuk mendukung operasional koperasi, pemerintah menyediakan pinjaman awal sebesar Rp3 miliar per koperasi melalui sinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan skema pengembalian cicilan selama enam tahun. 

Skema tersebut bukan sekadar pemberian modal, tetapi menjadi bentuk kepercayaan dan investasi jangka panjang terhadap kemampuan masyarakat dalam mengelola roda ekonominya sendiri.

Unit usaha yang dijalankan Koperasi Merah Putih mencakup tujuh sektor utama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, yaitu apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, gudang penyimpanan atau cold storage, serta logistik. Namun, koperasi tersebut juga diberi fleksibilitas untuk mengembangkan jenis usaha lain sesuai potensi dan karakteristik lokal.

Perhatian besar pemerintah terhadap pengembangan koperasi juga mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memberikan apresiasi atas kunjungan Wamenkop ke kotanya. 

Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti konkret keterlibatan aktif pemerintah pusat dalam memajukan sektor koperasi di daerah. Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah seperti ini sangat penting dalam memastikan koperasi tumbuh sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Maigus menekankan bahwa dukungan langsung dari pusat mampu mendorong kepercayaan masyarakat dan mempercepat transformasi ekonomi di tingkat akar rumput. Ia percaya, kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi katalisator untuk menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi di kalangan warga Kota Padang, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional dan global yang semakin kompleks.

Di sisi lain, pengakuan terhadap manfaat koperasi juga datang langsung dari para pelaku koperasi di lapangan. Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Gunung Bahagia, Muhammad Ramli, menyatakan bahwa keberadaan koperasi tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha kuliner. 

Menurutnya, program yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo tersebut memberikan akses yang selama ini sulit dijangkau, baik dalam bentuk modal usaha maupun pendampingan teknis.

Ramli meyakini bahwa koperasi bukan hanya sarana distribusi ekonomi, tetapi juga menjadi tempat belajar, membangun jejaring usaha, dan memperkuat solidaritas antaranggota. Ia melihat masa depan Koperasi Merah Putih bukan hanya sebagai program sesaat, tetapi sebagai fondasi pembangunan ekonomi komunitas yang berkelanjutan.

Penting dicatat bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar proyek ekonomi. Ia mengusung semangat nasionalisme ekonomi yang berpihak pada rakyat. Program ini merajut potensi lokal dengan dukungan negara secara menyeluruh, mulai dari pembentukan kelembagaan, penguatan manajemen, hingga akses terhadap pasar dan modal. Di sinilah letak nilai strategis dari program tersebut.

Melalui pendekatan partisipatif dan pelibatan masyarakat secara aktif, koperasi dapat tumbuh sebagai kekuatan ekonomi alternatif yang menyeimbangkan dominasi pasar besar. Perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan koperasi merupakan langkah yang visioner dan sangat relevan dengan tantangan ekonomi saat ini, khususnya dalam konteks pemerataan kesejahteraan.

Jika terus dijaga konsistensinya, Koperasi Merah Putih berpotensi besar menjadi ikon keberhasilan pembangunan ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan fondasi yang kuat dan dukungan lintas sektor, koperasi tersebut dapat menjadi jembatan antara kebijakan makro negara dan kebutuhan riil masyarakat.

Program ini patut diapresiasi setinggi-tingginya. Tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai pilar utama bagi masa depan ekonomi nasional yang inklusif, adil, dan berbasis pada kekuatan rakyat sendiri. (*)

Konsultan Keuangan Publik – Sentra Ekonomi Masyarakat (SEM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini