Oleh: Nana Gunawan )*
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata. Menjelang Pilkada, penyebaran hoaks dan kampanye hitam cenderung kian marak. Hoaks yang bermunculan itu umumnya bukan hanya menyerang tokoh-tokoh politik yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024, melainkan juga menyerang kredibilitas partai politik, ketua partai, hingga para pendukung partai politik lawan.
Berbagai hoaks yang disebar biasanya berupa kabar bohong seputar politik identitas, isu SARA, maupun tuduhan-tuduhan lain yang memanipulasi isi dari konten kampanye hitam. Maka dari itu, dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan kondusif diperlukan sinergitas yang kokoh antara semua pihak.
Hoaks tidak hanya berpotensi memengaruhi dan merusak akal sehat bagi para pembacanya, hoaks juga bisa berdampak pada mendelegitimasi proses penyelenggaraan Pilkada. Bahkan, penyebaran hoaks maupun kampanye hitam di media sosial yang tidak terkendali mampu mengganggu ketenteraman hingga melahirkan disintegrasi atau konflik terbuka di tengah masyarakat.
Penyebaran hoaks dan kampanye hitam jelas kontraproduktif bagi perkembangan demokrasi di Tanah Air. Tindakan menjatuhkan lawan politik melalui berbagai propaganda negatif, selain tidak sehat sering kali menyebabkan rusaknya kredibilitas tokoh dan lembaga politik. Kampanye hitam dan hoaks yang disampaikan berulang dan diresirkulasi secara terus menerus dapat membuat masyarakat tidak bisa membedakan informasi yang benar atau yang salah, sehingga masyarakat akan sulit mendapatkan keakuratan dari suatu informasi.
Maraknya hoaks dan kampanye hitam yang disebarkan melalui berbagai platform media sosial secara intensif akan memakan korban. Tidak sedikit masyarakat yang goyah dan terseret dalam konflik ideologis yang tidak jelas, serta dapat berdampak pada pemikiran masyarakat yang tidak kritis. Kehadiran internet dan media sosial menjadi habitus yang memungkinkan akselerasi kemunculan hoaks menjadi lebih sering dan luas. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemunculan hoaks dan kampanye hitam pun menjadi risiko Pilkada yang tidak terhindarkan.
Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pendeta Ellias Maspaitella mengatakan Pilkada Serentak 2024 harus menjadi bagian dari proses meningkatkan pengamalan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata. Keberagaman harus menjadi komponen penting dalam perwujudan anak bangsa merawat demokrasi di Indonesia. Pilkada mendatang haruslah menjadi momentum untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pilkada adalah salah satu cara untuk merawat demokrasi. Pilkada juga bagian dari kompetisi dan kontestasi. Melihat fenomena tersebut, Pilkada merupakan upaya bagi setiap masyarakat baik warga negara ataupun partai politik untuk berkompetisi dan saling bekerja sama dalam pelaksanaan Pilkada yang tertib dan damai. Pihaknya berharap agar para pemimpin partai politik di tingkat lokal dapat menjaga kondusivitas dan menonjolkan kedewasaan dalam berpolitik serta menjadi agen perdamaian dan perekat di antara masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengadakan Dialog Kerukunan Umat Beragama Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Aman, Damai, dan Harmoni dengan tema “Merajut Kerukunan di Tengah Dinamika Pilkada 2024”. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalimantan Tengah, Yunabut mengatakan bahwa kegiatan ini harus menjadi wadah silaturahmi kerukunan umat beragama dan menjadi momentum yang sangat berharga dalam meraih perdamaian di tengah dinamika umat beragama.
Pihaknya juga menekankan bahwa setiap Pemerintahan Daerah harus rutin mengadakan dialog antar umat beragama menjelang Pilkada Serentak 2024 untuk memperkuat rasa saling pengertian, memupukkan rasa toleransi, dan mempererat tali persaudaraan. Hal tersebut dikarenakan tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai bangsa yang majemuk adalah konflik sosial, isu SARA, ujaran kebencian, maupun informasi hoaks.
Pilkada yang baik dan berkualitas baik dari sisi proses hingga perhitungan hasil tentu dibutuhkan mekanisme yang baik. Potensi-potensi kerawanan dalam Pilkada harus dilihat sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama sehingga semua elemen masyarakat bisa saling bersinergi, bekerja sama, dan memiliki kepedulian yang sama dalam menjaga perdamaian selama Pilkada 2024 berlangsung.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk mencegah beredarnya hoaks maupun kampanye hitam di media sosial, maka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada November mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, serta terwujudnya demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Bagi generasi milenial dan gen Z yang lebih banyak menggunakan gadget dibandingkan dengan generasi lainnya, apabila tidak diimbangi dengan kesiapan literasi media kritis untuk menyikapi berita-berita objektif maka dapat dengan mudah terjerumus dalam provokasi maupun hoaks yang merugikan jalannya Pilkada. Untuk mencegah dan mewaspadai hal tersebut, maka salah satu kunci penting ialah dukungan literasi yang kritis serta kerja sama yang kuat antar seluruh pihak.
)* Penulis merupakan Pengamat Politik Nusa Bangsa Institut