Kualitas Peredaran BBM di Masyarakat Terjamin Aman dan Asli Sesuai Spesifikasi

Baca Juga

Oleh: Puteri Nababan)*

PT Pertamina (Persero) melalui subholding-nya, Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa BBM yang didistribusikan kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa masyarakat memperoleh produk BBM dengan mutu terbaik yang sesuai dengan harga yang dibayarkan. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan regulasi agar distribusi BBM tetap transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menekankan bahwa produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina telah melalui proses kontrol ketat sesuai standar yang ditetapkan. Pertalite memiliki RON 90, sementara Pertamax memiliki RON 92, memastikan kualitas bahan bakar yang digunakan oleh masyarakat tetap optimal. Tidak ada praktik pengoplosan atau perubahan nilai oktan yang dapat mempengaruhi kualitas BBM sebelum didistribusikan. Satu-satunya perlakuan yang diberikan adalah penambahan zat pewarna (dyes) untuk membedakan jenis BBM serta injeksi additive guna meningkatkan performa Pertamax.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut memberikan pernyataan bahwa kualitas BBM yang beredar telah memenuhi standar masing-masing. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Dalam rangka menjaga transparansi dan kepastian mutu BBM, Kementerian ESDM akan membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi penyaluran BBM ke masyarakat.

Sementara itu, dugaan adanya pengoplosan BBM yang mengemuka berawal dari kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung terkait pengadaan minyak mentah dan BBM sepanjang periode 2018-2023. Kejaksaan menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa petinggi PT Pertamina dan sejumlah pihak swasta. Meski demikian, dugaan tersebut lebih terkait dengan aspek tata kelola pengadaan minyak mentah dan bukan pada kualitas BBM yang beredar di masyarakat. Hal ini penting untuk diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menjelaskan bahwa skema penyediaan BBM, khususnya RON 90 dan RON 92, berasal dari dua sumber, yakni produksi dalam negeri melalui kilang Pertamina dan impor dari luar negeri. Produk yang diterima di terminal sudah dalam bentuk final, tanpa ada proses pengubahan nilai oktan. Proses yang dilakukan hanya sebatas penambahan zat aditif dan pewarna, sebagai bagian dari prosedur standar dalam industri minyak dan gas.

Pertamina Patra Niaga juga memastikan bahwa seluruh proses distribusi BBM diawasi secara ketat oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Selain itu, perusahaan terus berupaya menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) agar setiap tahapan pengadaan dan distribusi BBM berjalan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang mereka konsumsi.

Dalam rangka memastikan keberlanjutan pasokan BBM dengan kualitas yang terjamin, pemerintah juga mulai melakukan reformasi dalam sistem perizinan impor BBM. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perizinan impor BBM yang sebelumnya diberikan dalam jangka waktu satu tahun kini diubah menjadi per enam bulan, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan bahwa BBM yang masuk ke Indonesia benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan minyak mentah produksi dalam negeri. Jika sebelumnya sebagian minyak mentah diekspor, kini pemerintah berencana mengolahnya di dalam negeri untuk memastikan ketersediaan BBM yang lebih terjamin dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dalam konteks ini, praktik pencampuran (blending) BBM di dalam negeri menjadi solusi strategis yang tetap mengedepankan kualitas dan kesesuaian spesifikasi kilang domestik.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menambahkan bahwa produk BBM yang sampai ke masyarakat telah melalui serangkaian prosedur pengawasan yang ketat. Pihaknya memastikan bahwa Pertamax yang didistribusikan benar-benar memiliki RON 92 sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa isu pengoplosan BBM yang berkembang di masyarakat tidak berdasar dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Dalam menghadapi berbagai spekulasi yang berkembang, masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya pada mekanisme pengawasan yang telah diterapkan oleh pemerintah serta Pertamina. Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak untuk menjaga kualitas BBM, maka distribusi energi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat dapat terus terwujud. Pengawasan yang lebih ketat serta reformasi dalam kebijakan pengadaan BBM juga menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor energi nasional.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kualitas BBM yang beredar di masyarakat tetap terjamin dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berbagai upaya pengawasan, evaluasi kebijakan, serta penerapan prinsip tata kelola yang baik menjadi jaminan bahwa masyarakat memperoleh BBM dengan mutu terbaik. Ke depan, sinergi antara pemerintah, Pertamina, serta lembaga pengawas diharapkan semakin memperkuat sistem distribusi BBM yang lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan energi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ubah Menu MBG saat Ramadan, Disdikpora Kulon Progo Pastikan Gizi Tetap Ada

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berlangsung selama bulan Ramadan di Kulon Progo. Untuk memastikan kualitas tetap terjaga,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini