Korea Utara Adalah Dinasti Keluarga Kim

Baca Juga

MATA INDONESIA, PYONGYANG – Sampai saat ini banyak masyarakat yang bertanya tanya mengapa pemerintahan di Korea Utara selalu bergantung kepada keluarga Kim. Apa tidak ada kandidat lain yang bisa memimpin negara komunis itu? Atau tidak ada yang mampu menggeser kekuasaan mereka?

Pendiri Korea Utara Kim Il-Sung sebenarnya bukanlah orang istimewa. Ia tidak pintar. Kim Il-Sung hanya ulet, licik dan licin. Saat dirinya digandeng Uni Sovyet untuk mengambil alih Korea pasca Perang Dunia II, Kim Il-Sung punya pemikiran panjang ciri khas orang-orang yang menjadi penguasa di negara ketiga, jadi Raja dan Kaisar.

Keinginan Kim Il-Sung ini akhirnya terwujud. Hampir 3 generasi keluarga Kim menguasai Korea Utara. Dan hanya negara ini satu-satunya yang masih setia mempertahankan tradisi kepemimpinan berdasarkan keturunan dan bukan karena kemampuan.

Kim Il-sung mengembangkan seperangkat tradisi pengkultusan diri yang dirumuskan dalam filosofi negara bernama Juche. Idealisme yang kemudian diwariskan kepada anaknya, Kim Jong-il, dan cucunya, Kim Jong-un.

Kim Il-sung merancang Juche sebagai turunan dari ideologi Marxisme-Leninisme namun khas Korea. Juche kemudian diadopsi sebagai prinsip utama yang dianut pemerintahan Korea Utara sejak 1950-an. Prinsip tersebut, secara teori, dijalankan untuk memajukan Korut dalam mewujudkan “jaju” atau kebebasan, melalui pembangunan “jarip” atau ekonomi nasional, dan dalam penekanan konsep “jawi” atau bela diri, sehingga tercipta masyarakat Korut dalam sosialisme ala Korut sepenuhnya.

Penerapan konsep “jawi” diteruskan dalam kebijakan Songun atau memprioritaskan militer. Pada tahun 2013, Klausul 2 Pasal 10 dari Sepuluh Prinsip Mendasar yang baru disunting dari Partai Pekerja Korea menyatakan bahwa partai dan revolusi harus dilakukan “selamanya” oleh “garis keturunan Baekdu”.

Baekdu adalah nama gunung di mana Kim Il-sung berjuang melawan Jepang dan tempat kelahiran Kim Jong-il lahir—setidaknya demikian yang dipercayai orang-orang Korut.

Klausul tersebut makin memantapkan prinsip kedinastian Korut yang selamanya akan dipimpin oleh keturunan keluarga Kim.

Reporter : R Al Redho Radja S

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini