Koperasi Desa Merah Putih Instrumen Negara Melawan Ketimpangan Ekonomi

Baca Juga

Oleh : Sintia Arfi )*

Gagasan Koperasi Desa Merah Putih hadir di tengah realitas ketimpangan ekonomi yang masih menjadi persoalan struktural di Indonesia. Di banyak daerah, aktivitas ekonomi masih terpusat pada kelompok tertentu, sementara masyarakat kecil hanya menjadi penonton dalam arus besar pembangunan. Negara melalui Koperasi Desa Merah Putih mencoba mengambil posisi lebih aktif, bukan sekadar sebagai regulator, tetapi sebagai penggerak ekosistem ekonomi rakyat. Koperasi ini dirancang sebagai wadah bersama yang memungkinkan masyarakat berproduksi, berdagang, dan mengakses layanan ekonomi secara lebih adil dan terjangkau.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya dimaknai sebagai badan usaha simpan pinjam, tetapi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan konsep gerai, pergudangan, dan layanan pendukung seperti klinik serta logistik, koperasi ini diharapkan mampu memotong rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen kecil. Petani, nelayan, UMKM, dan pelaku ekonomi lokal bisa langsung terhubung dengan pasar tanpa harus bergantung pada tengkulak atau perantara yang mengambil margin berlebihan. Dalam konteks ini, koperasi menjadi alat negara untuk menghadirkan keadilan ekonomi secara konkret.

Peran negara dalam Koperasi Desa Merah Putih terlihat dari dukungan kebijakan, pembiayaan, hingga pembangunan infrastruktur fisik. Ini menandai pergeseran pendekatan pembangunan yang tidak lagi sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Negara menyadari bahwa tanpa intervensi yang tepat, pasar justru memperlebar jurang ketimpangan. Dengan koperasi sebagai instrumen, negara berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput.

Dari sisi sosial, Koperasi Desa Merah Putih membawa semangat gotong royong yang selama ini menjadi nilai dasar bangsa. Anggota koperasi tidak diposisikan sebagai konsumen semata, melainkan sebagai pemilik sekaligus pengelola. Pola ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi di lingkungannya sendiri. Ketika keuntungan koperasi kembali ke anggota, maka perputaran ekonomi lokal menjadi lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kohesi sosial di tingkat komunitas.

Dalam praktiknya, Koperasi Desa Merah Putih juga berpotensi menjadi solusi atas keterbatasan akses modal dan layanan dasar. Banyak pelaku usaha kecil kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan formal karena terbentur persyaratan administrasi. Koperasi dapat menjembatani kesenjangan ini dengan skema yang lebih inklusif dan berbasis kepercayaan. Selain itu, keberadaan layanan logistik dan pergudangan membantu pelaku usaha menjaga kualitas produk serta menekan biaya distribusi, yang selama ini menjadi salah satu sumber ketimpangan.

Namun demikian, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak bisa dilepaskan dari tata kelola yang baik. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan menjadi kunci agar koperasi tidak sekadar menjadi proyek simbolik. Negara perlu memastikan bahwa koperasi dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten, sekaligus diawasi secara berkelanjutan. Tanpa pengelolaan yang sehat, koperasi justru berisiko kehilangan kepercayaan publik dan gagal menjalankan misi pemerataan ekonomi.

Masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan pola ekonomi kolektif ini. Budaya individualisme dan ketergantungan pada bantuan jangka pendek perlu bergeser menuju kemandirian bersama. Koperasi Desa Merah Putih hanya akan kuat jika anggotanya aktif berpartisipasi, disiplin, dan memiliki kesadaran bahwa keuntungan bersama lebih penting daripada kepentingan sesaat. Pendidikan koperasi dan literasi ekonomi menjadi faktor penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota.

Kekuatan koperasi terletak pada partisipasi aktif dan kedisiplinan anggotanya. Tanpa keterlibatan nyata, koperasi hanya akan menjadi nama tanpa ruh. Kesadaran bahwa keuntungan bersama lebih bernilai daripada kepentingan pribadi jangka pendek menjadi fondasi utama. Karena itu, pendidikan koperasi dan peningkatan literasi ekonomi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat benar benar memahami hak, kewajiban, serta peran strategisnya sebagai anggota. Dengan pemahaman yang kuat, koperasi tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh sebagai pilar pemerataan ekonomi di daerah.

Pada akhirnya, Koperasi Desa Merah Putih dapat dibaca sebagai jalan negara melawan ketimpangan ekonomi melalui pendekatan yang membumi. Koperasi Desa Merah Putih tidak menawarkan solusi instan, tetapi membangun fondasi ekonomi rakyat secara bertahap dan berkelanjutan. Jika dijalankan dengan konsisten, koperasi ini berpotensi menjadi ruang perjumpaan antara kebijakan negara dan kebutuhan riil masyarakat. Di sanalah keadilan ekonomi tidak hanya menjadi jargon, tetapi hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. Di titik inilah keadilan ekonomi tidak berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan dalam kehidupan sehari hari rakyat Indonesia, terutama mereka yang selama ini berada di pinggiran arus utama pembangunan.

)* Mahasiswa Pascasarjana Universitas Darma Persada Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Serap 4 Juta Ton, Pemerintah Perkuat Fondasi Swasembada Pangan Berkelanjutan

Mata Indonesia, Jakarta- Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan melalui penguatan serapan gabah dan beras nasional pada...
- Advertisement -

Baca berita yang ini