Oleh : Ricky Rinaldi
Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal daerah melalui kebijakan mempertahankan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai instrumen utama pemulihan pascabencana. Kebijakan ini dinilai strategis karena memastikan daerah terdampak tetap memiliki ruang fiskal untuk memulihkan infrastruktur, menjaga layanan publik, serta melindungi masyarakat. Dalam situasi krisis, keberlanjutan TKD bukan hanya menjadi penopang anggaran, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat dan kesinambungan pembangunan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan daerah dalam situasi darurat. Ia menilai bahwa menjaga TKD merupakan wujud keberpihakan negara kepada masyarakat terdampak sekaligus komitmen menjaga keadilan fiskal. Presiden memandang bahwa daerah tidak boleh menanggung beban pemulihan sendirian, terlebih ketika bencana menggerus kapasitas fiskal dan mengganggu aktivitas ekonomi. Dengan mempertahankan TKD, pemerintah pusat memastikan daerah tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan, memperbaiki infrastruktur, serta memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto juga menekankan bahwa kebijakan fiskal harus adaptif terhadap dinamika kebencanaan yang semakin kompleks. Perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan risiko lingkungan menuntut negara memiliki sistem fiskal yang tangguh dan responsif. Dalam kerangka tersebut, TKD tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme rutin distribusi anggaran, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi yang menjaga agar daerah tidak mengalami stagnasi pembangunan pascabencana. Presiden menilai bahwa keberlanjutan TKD menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kapasitas negara melindungi warganya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan prinsip gotong royong dalam pengelolaan keuangan negara. Negara hadir untuk memperkuat daerah, sementara daerah tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dengan sinergi fiskal yang solid, pemerintah memastikan proses pemulihan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran. Presiden memandang bahwa keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari cepatnya perbaikan fisik, tetapi juga dari stabilitas sosial dan ekonomi yang terjaga dalam jangka menengah dan panjang.
Dalam konteks kebijakan nasional, keputusan Presiden menjaga TKD juga memperkuat ketahanan fiskal secara keseluruhan. Presiden menilai bahwa stabilitas fiskal daerah berkontribusi langsung terhadap stabilitas fiskal nasional. Jika daerah pulih lebih cepat, aktivitas ekonomi akan kembali bergerak, penerimaan daerah meningkat, dan beban fiskal negara dapat dikelola lebih seimbang. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya melindungi daerah terdampak, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa keputusan Presiden memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pemulihan. Ia menilai bahwa keberlanjutan TKD memungkinkan daerah tetap menjalankan program prioritas, termasuk rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta penguatan perlindungan sosial. Menurutnya, kepastian fiskal merupakan prasyarat utama agar daerah dapat bekerja secara optimal dan tidak terjebak dalam keterbatasan anggaran yang memperlambat pemulihan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa kebijakan ini memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Dalam situasi pascabencana, sinergi fiskal menjadi kunci agar kebijakan pusat dapat diterjemahkan efektif di daerah. Dengan TKD yang terjaga, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas menyesuaikan program pemulihan dengan kebutuhan lokal tanpa menunggu intervensi tambahan. Hal ini mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.
Lebih jauh, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa keberlanjutan TKD berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial. Daerah terdampak sering menghadapi tekanan sosial akibat hilangnya mata pencaharian, rusaknya fasilitas publik, dan terganggunya aktivitas ekonomi. Dengan dukungan fiskal memadai, pemerintah daerah dapat memperluas bantuan sosial, mempercepat pemulihan layanan dasar, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Stabilitas sosial dinilai sebagai fondasi keberhasilan pemulihan ekonomi dan pembangunan jangka panjang.
Dalam kerangka tata kelola pemerintahan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memandang kebijakan menjaga TKD sebagai wujud komitmen negara terhadap prinsip desentralisasi fiskal. Negara tidak hanya mendistribusikan kewenangan, tetapi juga memastikan kewenangan tersebut didukung sumber daya fiskal memadai. Dalam situasi krisis, prinsip ini semakin relevan karena daerah membutuhkan dukungan nyata untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif. Keberlanjutan TKD menjadi bukti bahwa negara tidak menarik dukungan fiskal ketika daerah paling membutuhkannya.
Secara keseluruhan, keputusan Presiden menjaga TKD mencerminkan pendekatan negara yang berpihak pada rakyat, adaptif terhadap krisis, dan konsisten menjaga stabilitas fiskal. Dengan dukungan fiskal berkelanjutan, daerah terdampak bencana tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan darurat, tetapi juga dapat merancang pemulihan yang berorientasi jangka panjang. Kebijakan ini memperkuat keyakinan bahwa negara hadir tidak hanya dalam fase tanggap darurat, tetapi juga dalam fase pemulihan dan pembangunan kembali.
*)Pengamat Isu Strategis
