Oleh : Astrid Kumala )*
Persoalan judi online merupakan masalah bersama yang tidak saja dapat menghancurkan hidup seseorang, namun juga masa depan bangsa. Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan semua pihak untuk memberantas judi online dan dampak sosialnya.
Judi online telah menjadi ancaman besar yang terus berkembang di era digital. Praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak serius lainnya seperti meningkatnya kemiskinan, gangguan kesehatan mental, dan ancaman terhadap keamanan data pribadi. Masifnya iklan yang menyesatkan di berbagai platform digital turut memperburuk situasi, memikat jutaan orang untuk terjebak dalam lingkaran perjudian yang merugikan. Menurut data, lebih dari 8,8 juta orang telah terlibat dalam aktivitas ini, menjadikannya salah satu penyebab utama lahirnya kaum miskin baru.
Dampak negatif judi online tidak hanya terbatas pada kerugian ekonomi. Banyak individu yang terjebak dalam aktivitas ini kehilangan tabungan, aset, bahkan pekerjaan karena ketergantungan mereka. Selain itu, judi online sering kali disertai dengan risiko keamanan data pribadi. Situs-situs ilegal yang tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas dapat menyalahgunakan data seperti nomor ponsel, alamat email, dan nomor rekening bank. Ancaman ini semakin nyata ketika pemain judi mengalami kerugian besar, yang tidak hanya menyebabkan masalah finansial tetapi juga memicu gangguan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi.
Di sisi lain, kecanduan judi juga memengaruhi hubungan sosial dan keluarga. Individu yang kecanduan cenderung memprioritaskan aktivitas berjudi dibandingkan tanggung jawab mereka, sehingga menyebabkan konflik di lingkungan keluarga maupun pekerjaan. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan kecanduan judi sebagai gangguan kesehatan mental dalam International Classification of Diseases (ICD-11).
Literasi digital menjadi kunci utama dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Meningkatkan kesadaran publik terhadap modus operandi judi online dan iklan yang menyesatkan sangat penting untuk membangun resistensi masyarakat terhadap godaan ini. Literasi digital juga dapat membantu individu memahami risiko yang mereka hadapi ketika terlibat dalam perjudian, baik dari segi finansial maupun keamanan data pribadi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, langkah-langkah preventif harus dimulai dari tingkat desa dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan kader penggerak pembangunan daerah. Melalui pendekatan berbasis komunitas, masyarakat dapat lebih mudah memahami bahaya judi online dan bersama-sama menangkal penyebarannya.
Memberantas judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang komprehensif. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mengatasi masalah ini secara terpadu. Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah memperketat moderasi konten di platform digital seperti Facebook, Google, dan WhatsApp, yang selama ini menjadi media penyebaran iklan judi online.
Salah satu pendekatan yang efektif dalam memberantas judi online adalah mengatasi akar permasalahan yang mendorong individu terlibat dalam aktivitas ini. Banyak orang memandang judi sebagai cara instan untuk keluar dari kesulitan ekonomi atau sekadar hiburan tanpa memahami risiko jangka panjangnya. Oleh karena itu, penting untuk menyediakan alternatif yang positif, seperti pelatihan keterampilan, akses ke pekerjaan yang layak, dan program pemberdayaan ekonomi di tingkat lokal. Pendekatan ini juga harus melibatkan pemimpin lokal, tokoh masyarakat, dan pendidik untuk menjadi agen perubahan. Mereka dapat berperan sebagai penyampai pesan yang efektif dalam menyebarkan informasi tentang bahaya judi online dan memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Era digital membawa tantangan baru dalam pemberantasan judi online, terutama dengan pesatnya pertumbuhan teknologi yang semakin mempermudah akses masyarakat ke platform perjudian. Menurut riset, nilai pasar global untuk sektor kasino dan perjudian daring mencapai US$ 292,1 miliar pada tahun 2023, dengan tingkat pertumbuhan yang jauh lebih cepat dibandingkan kasino tradisional.
Kondisi ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga fenomena global yang memerlukan perhatian serius. Untuk menghadapi tantangan ini, Indonesia dapat belajar dari negara-negara lain yang telah berhasil mengurangi dampak negatif perjudian melalui regulasi yang ketat dan program edukasi masyarakat. Kerja sama internasional juga dapat menjadi salah satu solusi untuk memberantas situs judi online yang beroperasi lintas negara.
Mengatasi judi online membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, media, dan masyarakat umum harus bersinergi dalam membangun kesadaran akan bahaya praktik ini. Tidak hanya upaya preventif, tetapi juga tindakan tegas terhadap pelaku dan penyedia layanan judi online harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk judi online. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari ancaman judi online, demi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi bangsa Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Forum Indonesia Emas