Hati-Hati! Ini Lokasi yang Sering Dikunjungi Kuntilanak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mendengar kata ‘kuntilanak’ pasti bikin bulu merinding sekujur tubuh. Namun, tahukah kamu, bahwa sosok mahluk gaib ini punya tempat favorit untuk didiami.

Berikut tempat yang memang di senangi oleh kuntilanak untuk ditinggali, dimana saja?

  1. Lembab

Tempat ini cenderung pengap, tidak ada udara masuk atau tidak berventilasi, terpojok, tidak ada sinar matahari. Contoh tempat yang lembab seperti kamar mandi, gudang lama, rumah kosong, sumur, dan lainnya.

  1. Kotor

Ciri tempat ini paling umum untuk singgahnya kuntilanak dan kawannya. Tempat yang kumuh dan tak terawat adalah kesukaan ‘mereka’. Jadi sering-sering bersihkan ruangan yang ditempati maupun tidak ya.

  1. Kosong

Kosong tak berpenghuni pun juga suka ditinggali oleh kuntilanak. Tidak ada cahaya, sepi, gelap, dan tidak adanya kehidupan. Hal ini yang sering kita dengar pada rumah kosong, pabrik kebakaran, taman kumuh dan ruangan-ruangan yang tak berpenghuni atau sudah tidak terpakai lagi.

  1. Tidak pernah dipakai ibadah

Baiknya jika ada hal-hal mistis dapat kita cegah dengan membaca doa dari kepercayaan masing-masing. Ruangan atau tempat yang tidak pernah dipakai ibadah dapat membuat kuntilanak dan makhluk astral lainnya berkunjung dan bahkan bisa tinggal, karena tidak ada yang ditakuti pada tempat tersebut.

  1. Pohon

Terakhir ini adalah tempat favorit dari kuntilanak, terutama pada pohon sirsak dan pohon kamboja. Tempatnya ‘mereka’ kumpul, terlebih jika ada kolam dekat dengan pohonnya.

Reporter: Budiyani Rahmawati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini