Hanya di Negara Eropa, Penggunaan Niqab Dilarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat ini Dunia sedang diramaikan oleh jejak pendapat di Negara Swiss yang memungkinkan adanya peraturan pelarangan memakai burqa dan niqab di negara tersebut. Hal ini tentu saja memicu kekhawatiran dari berbagai pihak di negara tersebut, mulai dari faktor ekonomi hingga rasisme.

Tapi tahukah kalian, larangan memakai burqa dan niqab sudah ada di beberapa negara. Sebagian besar negara di Eropa telah mengesahkan peraturan larangan memakai niqab, burqa dan sejenisnya sejak lama

  1. Prancis

Prancis adalah negara Eropa pertama yang melarang niqab dan burqa di depan umum, dan menimbulkan kritik dan reaksi yang cukup besar bagi Dunia. Kebijakan ini dimulai pada tahun 2004 dengan larangan memakai burqa, jilbab dan sejenisnya terhadap siswi sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Larangan tersebut kemudian berkembang dan diberlakukan pada seluruh warga mulai pada April 2011, dengan denda 150 euro bagi siapa saja yang melanggarnya.

  1. Belgia

Belgia atau Belgium merupakan negara Eropa kedua yang mengikuti kebijakan Prancis yang melarang pemakaian niqab, burqa, dan cadar dan sejenisnya pada tahun 2011. Sanksinya pun jauh lebih besar dibandingkan Prancis, yaitu hukuman hingga tujuh hari dan disertai denda 1.378 euro.

  1. Turki

Aneh, hanya di Turki yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim ini, ada pemberlakuan pelarangan menggunakan jilbab bagi wanita yang bekerja di sektor publik, seperti guru, pengacara, dan anggota parlemen. Mereka hanya tidak diperbolehkan memakai jilbab saat bekerja, namun diluar itu mereka dapat bebas memakai jilbab.

  1. Belanda

Di Belanda, jika kamu menutupi wajah menggunakan cadar (niqab), kamu akan dikenakan denda. Larangan yang diberlakukan tidak hanya untuk burqa dan cadar tapi juga untuk helm seluruh wajah (full face). Belanda melakukan aturan tersebut setelah menjalani 14 tahun perdebatan pro dan kontra. Lalu, pada tahun 2005, parlemen Belanda akhirnya memberikan suara untuk mendkung proposal pelarangan penuh burqa yang telah diajukan oleh anggota parlemen sayap kanan, Geert Wilders. Parlemen kemudian mengesahkan peraturan pada tahun 2016.

  1. Austria

Niqab telah dilarang di Austria sejak tahun 2017 berdasarkan undang-undang yang dikenal sebagai Undang-Undang Melawan Mengenakan Cadar. Undang-undang tersebut mewajibkan orang untuk menunjukkan wajah mereka dari dagu hingga terlihatnya garis rambut. Jika area itu tidak terlihat, maka orang tersebut akan dikenakan denda.

  1. Bulgaria

Seperti di Belanda, Bulgaria juga memberlakukan larangan memakai burqa dan niqab pada tahun 2016. Pemakainya akan dikenakan denda bagi yang melanggarnya. Meskipun ada beberapa yang diberi pengecualian, seperti orang-orang yang berada di rumah ibadah.

Reporter : Anggita Ayu Pratiwi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini