MATA INDONESIA, JAKARTA – Di Cina, korupsi merupakan salah satu tantangan politik dan ekonomi terbesar yang dihadapi oleh negara tersebut. Korupsi dianggap sebagai salah satu masalah paling besar yang dihadapi.
Di samping kerusakan ekonomi, sosial, dan politik yang ditimbulkannya, sifat distribusi tindak pidana korupsi itu juga sudah sangat luas. Cina berusaha keras untuk memerangi korupsi di negaranya. Hal ini dibuktikan dengan memberlakukan hukuman mati, hukuman paling berat yang dijatuhkan terhadap koruptor.
Cina merupakan salah satu negara yang terkenal dengan penerapan hukum matinya. Sejak Xi Jinping menjabat sebagai Presiden Cina pada 2013 lalu, ia bersumpah untuk menghukum para pelaku korupsi. Tidak peduli apakah ia seorang petinggi negara maupun pemimpin partai. Jika ia terbukti melakukan korupsi maka ada hukuman yang menanti.
Sampai saat ini, terdapat pejabat yang telah dinyatakan bersalah dan dihukum. Di antaranya terdapat pejabat dan mantan pejabat tinggi yang dijatuhi hukuman mati karena korupsi yang mereka lakukan di masa lalu. Lalu, terdapat pejabat yang telah dihukum mati antara lain
1. Mantan Menteri Kereta Api Cina, Liu Zhijun.
Liu dituduh menerima suap berjumlah 64,6 juta yuan atau sekitar 122 miliar rupiah dalam waktu 25 tahun. Ia merupakan pejabat tinggi yang diadili dan dinyatakan bersalah, karena korupsi. Liu dijatuhkan hukuman oleh pengadilan Beijing. Ia dihukum mati percobaan dengan masa tenggang 2 tahun. Lalu, kekayaannya juga disita. Hukuman mati percobaan biasanya diubah menjadi hukuman mati seumur hidup.
2. Mantan Kepala Departemen Fron Persatuan Kerja (UFWD) Zhou Zhenhong.
Zhou mengaku telah menerima suap sebesar 24,6 juta yuan atau setara dengan 46,6 miliyar rupiah. Pengadilan tinggi di Henan, Cina Tengah menyatakan, ia dihukum mati dengan masa penangguhan dua tahun, bentuk hukuman yang biasanya akan diringankan menjadi hukuman seumur hidup.
Zhou menerima suap dari 33 orang untuk memberi imbalan promosi pekerjaan, kesepakatan bisnis dan terpilihnya dalam kedudukan politik. UFWD adalah badan penghubung antara partai Komunis yang berkuasa dan organisasi non-komunis lainnya. Xi Jinping memperingatan bahwa korupsi dapat menghancurkan organisasi partai dan mengancam akan menindak pejabat tinggi atau kelas macan maupun petugas kelas bawah atau kelas lalat yang terlibat.
3. Zhou Yongkap, Pengusaha di Bidang Pertambangan
Ia terbukti melakukan korupsi, menjual senjata illegal, dan pembunuhan berencana. Pengusaha, Zhou pernah menjadi petinggi Partai Komunis Cina. Zhou terbukti menggasak 300 juta yuan atau sebesar 615 miliar rupiah. Ia dieksekusi mati oleh Pengadilan Rakyat Cina. Hukuman tembak mati dijalankan di kota Xianning, provinsi Hubei.
4. Zhang Zhongsheng Mantan Wakil Wali Kota Lyuliang.
Ia dijatuhkan hukuman mati akibat menerima suap 1,04 miliar yuan atau sekitar 2,2 triliun. Suap itu ia terima sejak 1997 hingga 2013, sebagai imbalan untuk memuluskan pengusaha di sektor pertambangan. Zhang pantas mendapatkan hukuman paling berat, karena kerugian besar yang ia timbulkan untuk negara dan masyarakat. Pengadilan juga memerintahkan semua asetnya disita.
Adapun mantan pejabat Badan Kontrol Kualitas Cina yang melakukan korupsi berhasil lolos dari hukuman mati yaitu Wei Chuangzhong.
Reporter: Azizah Putri Octavina