Calon Ketua Umum GMNI Diduga Drop Out, Warganet Pertanyakan Kapabilitas Kepemimpinan

Baca Juga

BANDUNG – Sebuah unggahan di media sosial memantik perhatian publik terkait profil calon Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sujahri Somar.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan tangkapan layar data pendidikan dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menunjukkan status “dikeluarkan” pada tahun akademik 2018/2019 Ganjil dari IAIN Ambon.

Narasi dalam unggahan itu disertai kritik tajam terhadap kemampuan dan kelayakan tokoh tersebut untuk memimpin organisasi mahasiswa sebesar GMNI.

“Infonya sih katanya ada penundaan sidang di Kongres Bandung, apa karena calonnya kurang kapable ya? Ya masa sih mau dipimpin oleh orang yang tanggung jawab akademisnya saja tak tuntas heuheuheuheu???” tulis akun Instagram sukseskeun_kongresxxii dalam caption-nya dilihat, Sabtu (26/7/2025).

Dalam tangkapan layar yang sama, tertulis identitas lengkap Sujahri Somar, termasuk nomor induk mahasiswa, program studi Pendidikan Biologi, dan keterangan bahwa ia berstatus “Dikeluarkan.”

Warganet pun mempertanyakan nilai-nilai keteladanan dan tanggung jawab yang seharusnya menjadi syarat utama bagi calon pemimpin organisasi yang membawa nama besar nasional.

Warganet serta senior alumni GMNI mulai menilai, Sujahri menghalalkan segala cara untuk menjadi Ketua Umum GMNI. Terlebih, dari informasi yang dihimpun, Sujahri Somar tak hanya mahasiswa drop out.

Sujahri bukan lagi termasuk kategori pemuda yang selayaknya memimpin organisasi besar kemahasiswaan.

Hal ini tertuang dalam UU nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Dalam Pasal 1 Ayat 1, dijelaskan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki usia 16 sampai 30 tahun.

Tak hanya itu, pencalonan Sujahri bertentangan dengan AD ART GMNI perihal syarat keanggotaan pada pasal 3 ayat 2 yang menyatakan bahwa seseorang bisa diakui sebagai anggota dengan batas usia 30 tahun. Sementara, Sujahri Somar kini telah berusia 31 tahun.

Meski kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak bersangkutan maupun panitia kongres, perbincangan di dunia maya terus menggelinding dan menciptakan tekanan moral bagi para pemegang mandat organisasi.

Publik, terutama kalangan kader dan alumni GMNI, disebut-sebut berharap ada standar yang lebih ketat dalam penjaringan tokoh pemimpin, agar tidak sekadar simbolik, tetapi juga inspiratif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sujahri Somar maupun klarifikasi dari pihak kampus terkait status “dikeluarkan” yang tercantum dalam PDDikti tersebut.

Sementara itu, warganet terus mengamati dinamika Kongres GMNI Bandung dengan harapan transparansi tetap dijaga dan nilai-nilai kaderisasi tidak dikorbankan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat dan Modernisasi Sistem Peradilan Pidana Nasional

MataIndonesia, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi, Fachrizal Afandi, menilai hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini