Bagi Para ASN Wajib Gunakan Batik Korpri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Dalam rangka mewujudkan solidaritas, anggota Korpri wajib mengenakan seragam batik Korpri.

Seragam batik Korpri diatur secara detail dalam Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional tentang Pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia. Seragam batik Korpri harus sesuai dengan motif, corak dan ungkapan makna filosofi desain. Bahkan aturan itu juga mengatur secara rinci tentang spesifikasi teknis, berupa konstruksi benang pakan dan benang lungsin, kekuatan tarik, kekuatan sobek kain, warna kain atau bahan, hingga ukuran dan berat kain.

Selain itu, model seragam batik Korpri juga diatur dalam peraturan tersebut. Kemeja Korpri untuk pria harus dengan kerah leher berdiri dan terbuka, lengan panjang dengan manset, saku dalam satu buah di atas sebelah kiri, dan kancing lima buah tertutup. Sementara seragam batik Korpri untuk wanita harus dengan kerah leher tidur dan terbuka, lengan panjang dengan dua kancing tanpa manset, saku dalam dua buah di sebelah kiri kanan bawah tertutup, dan empat kancing blus.

Kewajiban pemakaian seragam batik Korpri wajib setiap Upacara Hari Ulang Tahun Korpri pada 29 November, upacara rutin tanggal 17 setiap bulan, Upacara Hari Besar Nasional, dan rapat pertemuan Korpri.

Motif batik Korpri sempat mengalami perubahan. Sebelumnya motif batik Korpri hanya terdiri dari lung-lung an dan buket. Namun pada corak baru, batik Korpri ini kaya dengan motif tumpal pada ujung bagian bawahnya. Namun yang menjadi motif utama tetap bentuk lambang Korpri yang terdiri dari gambar pohon, gambar rumah (berbentuk balairung), dan dua sayap.

Selain memiliki motif dan warna biru yang khas, lambang pada batik Korpri juga memiliki makna yang dalam.

Pencipta lambang Korpri adalah Aming Prayitn. Ia lulusan Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia (ASRI) Yogyakarta yang sekarang namanya Institut Seni Indonesia.

Mengutip Aplikasi Korpri untuk Indonesia, lambang Korpri terdiri dari tiga unsur utama, yaitu pohon, rumah (berbentuk balairung), dan dua sayap. Pohon beringin melambangkan perjuangan sebagai kehidupan masyarakat Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan 1945. Dalam pohon tersebut ada 45 daun, 17 ranting, dan 8 dahan yang menyimbolkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Sementara rumah berbentuk balairung dengan lima tiang melambangkan tempat pemersatu seluruh anggota Korpri. Dua sayap di bagian bawahnya melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional.

Perubahan motif batik tersebut merupakan simbol dari paradigma pelayanan anggota Korpri sebagai abdi negara. Sebenarnya, aturan motif batik melalui Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Korpri.

Namun, peresmian atau pemakaian secara serentak seragam Korpri baru pada acara peringatan HUT Korpri ke-41, pada November 2012.

Reporter: Safira Ginanisa

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini