Arti Simbol Dua Jari V dari Menang, Damai, Hingga Imut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perhatikan jika ada orang ramai-ramai berfoto. Rata-rata mereka menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah membentuk hurup V untuk mengekspresikan dirinya. Gaya jari seperti itu seringkali sebagai simbol peace (damai).

Terkadang beberapa cewek menggunakan simbol ini saat berswafoto sebagai tanda imut. Dengan bibir monyong dan mata mengarah ke kamera, gaya seperti ini menjadi tren di kalangan anak muda hingga sekarang.

Nah, darimana sebenarnya simbol ini berasal?

Tanda V ini pertama kali muncul pada 25 Oktober 1415. Saat itu terjadi perang Inggris dan Prancis. Dalam pertempuran Agincourt yang terjadi selama Perang Seratus Tahun antara Inggris dan Prancis beberapa pemanah sempat ditahan. Alih-alih membunuh tawanan itu, Prancis memotong jari tengah dan telunjuk para pemanah ini. Ini hukuman karena jari tengah dan telunjuk mereka untuk menarik tali panah

Hal ini membuat Inggris marah besar dengan kelakuan Prancis. Apalagi pasukan Prancis menjadikan tanda V ini sebagai cara menghina pasukan Inggris.

Nah, barulah tanda V ini berubah fungsinya saat Perang Dunia II usai. PM Inggris Winston Churchil seringkali menggunakan simbol ini untuk menyerukan kemenangan (victory) saat berpidato. Churchill bahkan sempat membuat kampanye yang dia namakan V for Victory.

Seorang politisi Belgia Victor de Lavaleye kemudian berkampanye di negaranya dan menyerukan hal yang sama, menggunakan pose jari v untuk victoire (kemenangan) setelah Belgia lepas dari penjajahan Jerman.

Setelah itu sejumlah Presiden Amerika Serikat, seperti Harry Truman, Dwight Eisenhower, hingga Richard Nixon tercatat pernah berpose dengan jari V, sebagai simbol kemenangan. Nixon malah pernah berpose kontroversial dengan jari V untuk mendeklarasikan kemenangan Amerika dalam perang Vietnam.

Nah, gara-gara pose Nixon itu membuat kaum hippies Amerika Serikat yang memprotes perang Vietnam mengubahnya menjadi tanda peace (damai), bukan kemenangan.

Sejak itu, para demonstran anti perang menjadikan simbol ini sebagai cara mengekpresikan diri melawan peperangan. Simbol V menjadi ikon generasi muda, yang identik dengan perdamaian dan perlawanan terhadap militerisme.

Saat terjadi perang Israel dan Palestina, Yasser Arafat pada 1969 menjadikan simbol ini sebagai bentuk perjuangan melawan Israel. Demikian juga di Iran. Para mahasiswa menggunakan pose jari V sebagai bentuk revolusi melawan Shah.

Saat Arab Spring terjadi pada 2010, para demonstran di Libya, Mesir, Yaman, Yordania, dan Bahrain menunjukkan jari V, sebagai tanda protes melawan pemerintah mereka.

Simbol tersebut rupanya membantu menularkan gerakan Arab Spring ke seluruh wilayah Timur Tengah.

Di Indonesia, pose jari V populer untuk simbol kampanye pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 2014. Pose tersebut tenar dengan sebutan “salam dua jari”, yang menyimbolkan nomor urut Jokowi-Kalla ketika itu.

Olahraga

Seiring waktu, pose jari v bergeser menjadi bagian budaya populer. Atlet seluncur indah yang bertanding di Olimpiade 1972 di Jepang, Janet Lynn.

Lynn, yang favorit meraih medali emas, gagal total karena terjatuh. Alih-alih menangis, Lynn malah tersenyum. Keesokan harinya, dia dikerubungi warga Jepang. Saat itu, Lynn yang juga aktivis antiperang, selalu berpose jari V.

Setelah itu penyanyi Jun Inoue. Pada 1972, dia menjadi bintang iklan kamera Konica. Dalam adegan iklan, Inoue berpose menunjukkan jari tengah dan telunjuk, yang membentuk V sembari senyum.

Pose jari V lalu menemukan momennya, seiring dengan masifnya produksi kamera, serta publikasi majalah remaja yang tinggi di Jepang pada medio 1980. Media kemudian melabeli pose jari V tersebut sebagai kawaii (imut).

Pose V sering menjadi rekomendasi teknik untuk membuat wajah seorang gadis terlihat lebih kecil dan imut. Tak jarang, gadis-gadis Jepang juga melontarkan kata piisu (damai), ketika berfoto dengan pose jari V. Saat J-pop mulai menyebar ke Asia Timur pada 1980-an, gaya pose jari V juga ikut menyebar ke daratan Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan dan Indonesia.

Reporter: Azzura Tunisya

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi LangkahNyata Pemerintah

Oleh: Donny Hutama )*Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebijakanketenagakerjaan nasional. Regulasi ini tidak hanya menandai hadirnyanegara dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja sektordomestik, tetapi juga menjadi jawaban atas aspirasi panjang yang telahdiperjuangkan selama lebih dari dua dekade.Momentum pengesahan UU PPRT disambut hangat oleh kalangan buruhyang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret pemerintahdalam menghadirkan keadilan. Dukungan ini mencerminkan adanyakepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah yang semakin responsifterhadap kebutuhan pekerja, khususnya kelompok yang selama ini beradadi sektor informal.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, memandang pengesahan UU PPRT sebagai kemenangan bagipekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Ia menilai kehadiran regulasiini menjadi bukti nyata bahwa negara telah memberikan perlindunganyang layak setelah proses perjuangan yang panjang. Ia juga menekankanbahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi intensif antarapemerintah dan serikat pekerja yang berlangsung secara konstruktif.Lebih lanjut, Andi Gani mengungkapkan bahwa dialog yang terjalin antarapemerintah, parlemen, dan kalangan buruh sebelumnya telah membukaruang pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk RUU PPRT. Menurut Andi Gani, proses tersebut menunjukkan bahwa pendekatankolaboratif mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak padakepentingan masyarakat luas.Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah bagi pekerja sektor domestik. Ia menegaskanbahwa regulasi ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan danpenghidupan yang layak. Dengan demikian, negara memiliki kewajibanuntuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.Puan juga menekankan bahwa UU PPRT membawa perubahanmendasar dalam struktur hubungan kerja pekerja rumah tangga. Hubungan yang sebelumnya bersifat informal kini diarahkan menjadihubungan kerja formal yang memiliki kepastian hukum. Langkah ini dinilaipenting untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesipekerja rumah tangga sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaannasional.Regulasi tersebut turut mengatur berbagai aspek penting, seperti bataswaktu kerja yang wajar, hak atas waktu istirahat, serta hak cuti dalamberbagai kondisi. Selain itu, perlindungan terhadap keselamatan dankesehatan kerja juga menjadi perhatian utama dalam undang-undang ini. Pemerintah dipandang memiliki peran strategis dalam memastikanimplementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.Puan menilai bahwa kehadiran UU PPRT juga memberikan kepastian bagipemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja yang lebih profesional. Dengan adanya aturan yang jelas, potensi konflik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis danberkeadilan.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, melihatpengesahan UU PPRT sebagai bentuk nyata dari semangat emansipasiperempuan yang terus hidup hingga saat ini. Ia menilai bahwa tanpaperlindungan hukum, gagasan emansipasi hanya akan menjadi retorikatanpa makna. Oleh karena itu, kehadiran UU...
- Advertisement -

Baca berita yang ini