6 Juta Situs Judi Daring Terblokir, Tunjukkan Komitmen Pemerintah Berantas Praktik Ilegal

Baca Juga

Oleh : Andi Mahesa )*

Praktik judi daring (online) yang merajalela dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Tidak hanya merusak moralitas, namun juga memicu kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan. Dalam upaya untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas konten ilegal, khususnya perjudian daring. Dengan berbagai kebijakan yang lebih tegas dan penguatan regulasi, pemerintah berhasil memblokir lebih dari enam juta situs judi daring dalam lima bulan terakhir, sebuah capaian yang luar biasa dalam pemberantasan praktik ilegal ini.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) merupakan langkah penting dalam mempercepat penghapusan konten perjudian online oleh platform digital. Pihaknya telah memblokir hampir enam juta situs judi daring, dan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan inklusif. Keberhasilan ini tidak hanya sekadar mencerminkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi perjudian online, tetapi juga menunjukkan bagaimana kerjasama antara pemerintah, sektor digital, dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan positif yang signifikan.

Sistem SAMAN yang diterapkan oleh Kementerian Komdigi menjadi fondasi dalam mengontrol dan mengawasi konten di ruang digital. Dengan adanya sistem ini, platform digital diharapkan dapat lebih aktif dalam memblokir konten yang melanggar hukum, termasuk judi daring, yang sebelumnya sangat sulit untuk dikendalikan. Melalui penguatan regulasi dan pemanfaatan teknologi, pemerintah secara nyata berupaya mengurangi dampak negatif dari perjudian online yang kian berkembang pesat.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan upaya regulasi semata, tetapi juga menggandeng platform digital untuk berperan aktif dalam pemblokiran konten negatif. Meutya Hafid mengatakan bahwa selain perjudian daring, Kementerian Komdigi pun turut mengawasi konten negatif lainnya, seperti pornografi anak dan hoaks, yang sangat merusak ekosistem digital. Upaya ini juga melibatkan reformasi struktur pengawasan digital, sehingga ke depannya lebih responsif terhadap ancaman yang ada di dunia maya.

Lebih dari itu, kebijakan pemerintah ini memperlihatkan keseriusan dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemberian edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya dari konten negatif di dunia maya. Peningkatan kesadaran publik menjadi kunci dalam menciptakan perubahan jangka panjang, di mana masyarakat tidak hanya menjadi konsumen konten digital, tetapi juga aktif dalam menjaga keamanan dunia maya dari praktik-praktik ilegal seperti judi daring.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil tindakan tegas terhadap praktik judi daringdengan memblokir 8.618 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online. Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komdigi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari judi daring terhadap perekonomian dan sektor keuangan. Pihaknya telah memperketat pengawasan melalui Enhance Due Diligence (EDD) dan menutup rekening yang memiliki kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tindakan OJK ini menunjukkan sinergi antara lembaga pemerintah dalam memberantas perjudian daring yang dapat merusak tatanan ekonomi dan keuangan negara. Dengan pemblokiran rekening dan pengawasan yang ketat, pemerintah berusaha memutus mata rantai pendanaan yang mengalir melalui sektor perbankan ke dalam industri perjudian ilegal. Langkah ini juga memberikan pesan yang jelas bahwa pemerintah tidak akan membiarkan judi daring berkembang dan merusak stabilitas ekonomi serta sosial masyarakat.

Tidak hanya itu, aparat penegak hukum di Kepulauan Riau dan Kota Batam juga berperan aktif dalam menindak pelaku judi daring. Beberapa pelaku judi online telah dijatuhi hukuman, sementara kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius dalam memberantas praktik ilegal ini, dan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Keberhasilan penegakan hukum ini menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan judi daring yang semakin efektif.

Melalui langkah-langkah tegas ini, bisa dilihat betapa besarnya komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat. Keberhasilan pemblokiran enam juta situs judi daring merupakan capaian yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan mengurangi potensi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian ilegal.

Namun, keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Masyarakat juga perlu memiliki kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga ruang digital tetap aman. Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melaporkan situs judi daring yang ditemukan di berbagai platform media sosial kepada aparat penegak hukum. Keikutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan judi daring sangatlah penting, karena mereka adalah pihak yang langsung terhubung dengan ekosistem digital dan dapat menjadi mata dan telinga bagi pemerintah. Maka, bersama-sama menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.

)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU TNI Tidak Melanggar Supremasi Sipil, Waspadai Provokasi Penolakan

Mata Indonesia, Jakarta – Polemik terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir, dengan berbagai pendapat yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini