20 Tim Kuasa Hukum KPU Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandiaga

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Jumat malam, 24 Mei 2019 resmi mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah ancang-ancang dengan menyiapkan 20 kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Dari tim kuasa hukum kami ada 20 orang,” ujar ketua tim hukum sengketa permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres KPU dari ANP Law Firm, Ali Nurdin, di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2019.

Tim ini, kata dia, masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti pelaksanaan tahapan pemilu, seperti hasil perolehan suara di tingkat TPS, PPS, PPK, sampai rekapitulasi nasional. Selain akan menangani gugatan sengketa pilpres, ANP Law Firm juga menangani gugatan partai peserta pemilu, yakni Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya dan PAN.

Untuk tudingan kecurangan yang dilayangkan kubu 02 kepada KPU, diakui Ali, tim kuasa hukum masih akan mempelajari letak kecurangan seperti yang ditudingkan dan bukti yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02.

“Nanti kami akan pelajari kecuranganya dimana, buktinya apa, tentunya KPU akan menunjukan bukti-bukti KPU telah bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Ali.

Ia mengaku sudah membaca gugatan yang dilayangkan tim hukum BPN. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang berbeda, tetapi ia enggan memberikan komentar lebih jauh terhadap gugatan yang diajukan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan dalam permohonan tersebut kliennya menyampaikan beberapa argumen penting. Kendati demikian apa substansi dari argumen tersebut belum bisa disampaikan.

“Tapi ketika sudah diregistrasi, mudah-mudahan itu bisa diakses oleh publik,” ujar Bambang.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini