Hukum internasional maupun hukum nasional telah menegaskan bahwa Papua bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak ada satu pun pihak yang berhak memisahkan Papua dari Indonesia.
Papua menjadi bagian dari nkri setelah dilakukan proses Pepera (Penentuan...
Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) di Manado merupakan sebuah wadah bagi upaya pemberdayaan para kaum muda penerus dan pemegang tongkat estafet kepemimpinan di Tanah Air agar mereka terus terdorong untuk memiliki nilai dan menjunjung tinggi adanya integrasi antar anak bangsa...
Dalam meniti perjalanan demokrasi, menjaga kerukunan dan menghormati proses hukum menjadi fondasi utama bagi kesejahteraan bersama. Hal ini menjadi semakin penting dalam konteks pasca-Pemilihan Umum (Pemilu), di mana ketegangan politik seringkali memunculkan gesekan dan konflik di tengah masyarakat.
Maka dari...
Dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah, Papua memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Papua bukan hanya sekadar wilayah geografis, tetapi juga sebuah jantung yang mengalirkan kekayaan budaya, sosial, dan ekonomi ke seluruh...
Masyarakat diminta untuk selalu mewaspadai politisasi isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering diputarbalikan Kelompok Separatis danTeroris (KST) Papua. Faktanya kelompok tersebut merupakan gerombolan keji yang selalu menghalalkan segala cara dan tidak segan untuk membunuh Orang Asli Papua (OAP) maupun aparat keamanan.
KST merupakan gerombolan bengis yang tegamelukai siapapun. Diketahui KST, Papuakembali melancarkan...
Setelah proses pemungutan suara dan penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau badan terkait mengumumkan hasil pemilu resmi. Hasil ini merupakan cerminan dari suara rakyat yang terwakili dalam proses demokrasi. Namun, dalam banyak kasus, hasil ini juga menjadi awal...
Sepanjang periode Juli 2023 hingga sekarang, terdapat 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya yang dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemerintah pun terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk bisa menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme...
Masyarakat harus membentengi diri denganmenolak setiap ajakan yang berpotensi memicukerusuhan dan anarkisme, terutama ajakan untukturun ke jalan dalam aksi demonstrasi yang hanyaakan merugikan berjalannya proses persidangansengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kita harus memahami bahwa pelaksanaan aksidemonstrasi yang tidak terkendali dapatmengganggu proses persidangan yang seharusnya berjalan kondusif, menghormatidemokrasi di Indonesia. Sebaliknya, menjagaketertiban dan menunggu hasil sidang dengandamai akan membawa lebih banyak manfaat bagikepentingan bersama.
Sejak awal, Kepala Kepolisian Negara RepublikIndonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa aksi demonstrasi harusdilakukan secara damai tanpa kekerasan. Ini penting untuk menjaga keamanan masyarakatsecara keseluruhan. Kita memiliki mekanismeyang telah disediakan oleh negara untukmenyelesaikan sengketa Pemilu, termasukmelalui pengajuan gugatan ke MahkamahKonstitusi (MK). Ini adalah langkah yang sesuaidengan prinsip demokrasi dan negara hukumyang kita anut.
Jalur resmi ini memungkinkan pihak yang tidakpuas dengan hasil Pemilu 2024 untukmenyampaikan keluh kesah mereka dengan carayang tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menyelenggarakan aksi demonstrasiyang berpotensi mengarah pada anarkismehanya akan mengaburkan pesan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya kita memanfaatkan jalurresmi yang telah disediakan untuk menyelesaikansengketa Pemilu.
Selain itu, penting bagi kita semua untukmenghindari jatuh ke dalam jebakan provokasiyang mungkin ditanamkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Media sosial telahmenjadi alat yang kuat untuk menyebarkan hoaksdan propaganda yang bertujuan untuk memecahbelah masyarakat. Oleh karena itu, kita haruscerdas dalam menyaring informasi dan tidakterpengaruh oleh berita palsu yang hanya akanmemperkeruh suasana.
Kita juga harus menyadari bahwa ada pihak-pihaktertentu yang menggunakan aksi demonstrasiuntuk kepentingan politik mereka sendiri. Merekatidak puas dengan hasil Pemilu dan mencobamemanfaatkan ketidakpuasan tersebut untukmencapai tujuan mereka. Namun, menggunakanaksi demonstrasi sebagai alat politik hanya akanmembahayakan stabilitas negara dan mengganggu proses demokrasi yang sedangberlangsung.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang dewasa dan bertanggung jawab, kita harusmenolak setiap ajakan untuk terlibat dalam aksidemonstrasi yang tidak terkendali. Lebih baik kitamenunggu hasil sidang sengketa Pemilu dengandamai dan menghormati proses hukum yang berlaku. Hanya dengan demikian kita bisamemastikan bahwa suara rakyat benar-benarterwakili dan keadilan dapat tercapai.
Saat ini, politik di Indonesia sedang memasukibabak yang tegang, terutama setelah Pemilu2024. Ketegangan ini terutama terjadi karenaadanya sengketa terkait hasil Pemilu yang menimbulkan ketidakpuasan di beberapa pihak.
Namun, dalam menghadapi situasi ini, kedewasaan dalam bertindak dan berpikirsangatlah penting. Kita harus mampu menahandiri dari terlibat dalam tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggustabilitas negara.
Salah satu bentuk tindakan yang bisa membawadampak negatif adalah aksi demonstrasi yang tidak terkendali. Meskipun hak untukberdemonstrasi dijamin oleh konstitusi, namunharus diingat bahwa hak ini juga harus dilakukandengan tanggung jawab dan dalam batas-batas hukum yang berlaku.
Aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhandan kekacauan hanya akan merugikanmasyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, menolak ajakan untuk terlibat dalam aksidemonstrasi yang tidak terkendali adalah langkahyang bijaksana.
Selain menolak ajakan untuk terlibat dalam aksidemonstrasi yang tidak terkendali, kita juga harusmenghormati proses hukum yang sedangberlangsung terkait sengketa Pemilu. Proses hukum ini adalah cara yang tepat dan sah untukmenyelesaikan sengketa yang timbul setelahPemilu. Menggunakan jalur hukum yang telahdisediakan oleh negara adalah tindakan yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.
Namun, dalam menghormati proses hukum, kitajuga harus waspada terhadap upaya-upayaprovokasi yang mungkin terjadi. Pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu mungkin akanmencoba memanfaatkan situasi ini untuk memicukerusuhan dan kekacauan. Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang dewasa dan bertanggung jawab, kita harus cerdas dalammenyikapi setiap informasi yang kita terima dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita palsuatau hoaks yang beredar di media sosial.
Pada akhirnya, menjaga ketertiban dan stabilitasnegara adalah tanggung jawab bersama kitasebagai warga negara. Kita harus mampumenahan diri dari terlibat dalam tindakan-tindakanyang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas negara. Sebaliknya, kitaharus menghormati proses hukum yang sedangberlangsung dan mempercayakan penyelesaiansengketa Pemilu kepada lembaga yang berwenang.
Dalam menghadapi situasi yang tegang pascaPemilu 2024, menjaga ketertiban dan stabilitasnegara adalah tanggung jawab bersama kitasebagai warga negara. Kita harus menolak setiapajakan untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang tidak terkendali dan menghormati proses hukumyang sedang berlangsung terkait sengketaPemilu. Dengan cara ini, kita dapat memastikanbahwa suara rakyat benar-benar terwakili dan keadilan dapat tercapai.
Para pemuda merupakan kunci penting dari keberlangsungan pemerataan dan kemajuan bangsa Indonesia karena mereka merupakan penerus generasi atau pemegang tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya, sehingga dengan adanya kualitas para pemuda yang mumpuni, maka Tanah Air akan maju.
Untuk bisa melahirkan para...
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yade Setiawan Ujung, S.H, S.I.K, M.Si berhasil meraih gelar doktor dari Universitas Padjajaran setelah sukses mempertahankan disertasinya.
Dalam sidang Terbuka Promosi Doktor yang dilaksanakan di Ruang Sidang Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik...