MATA INDONESIA, JAKARTA – Selebriti Venessa Angel bersyukur masih bisa rutin menyusui bayinya karena Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonannya menjadi tahanan kota selama menunggu jadwal sidang kasus kepemilikan narkotika.
“Aku mau terimakasih sudah diberi keringanan karena aku masih menyusui, masih kecil bayinya,” kata Vanessa di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Kamis 6 Agustus 2020.
Bahkan di instagramnya Vanessa mengunggah video bersama bayinya saat mengikuti proses pelimpahan kasusnya dari Polres Jakarta Barat.
“Maaf ya nak harus nemenin mami dulu bentar ngurusin kasus hukum mami ?? #”
Sebelumnya, Vanessa Angel juga menjadi tahanan kota Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter.
Dia diproses hukum untuk kedua kalinya karena memiliki 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, Maret 2020.
Padahal, resep yang digunakan untuk membeli pil tersebut sudah kadaluwarsa sehingga tindakannya itu sudah tergolong penyalahgunaan obat-obatan.