MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang menjadi pelanggan PLN. Pemerintah bakal memperluas subsidi listrik dengan meringankan abodemen listrik untuk sektor industri, bisnis dan sosial senilai Rp 3 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan perluasan subsidi listrik bertujuan untuk membantu kelangsungan usaha di tengah pandemi Covid-19. Menyusul temuan sejumlah industri yang menyatakan kondisi sulit akibat pandemi ini.
“Untuk mekanismenya nanti diumumkan. Tapi kita sudah siapkan ini untuk memastikan karena industri kewalahan,” katanya.
Nantinya kebijakan ini akan direalisasikan mulai bulan Juli hingga Desember 2020. Sehingga ketiga sektor tersebut akan segera merasakan manfaat dari pengurangan tagihan biaya listrik per bulannya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.
“Tadi disetujui pemberian subsidi listrik, selain untuk penghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai Desember 2020 nanti,” katanya.
Untuk sektor sosial, Airlangga mencatat terdapat 112.223 pelanggan listrik PLN. Sedangkan sektor bisnis sebanyak 330.653 pelanggan dan industri sebanyak 28.886 pelanggan.
Jika mengacu biaya minimum, maka secara keseluruhan pelanggan sektor sosial selama Juli hingga Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar, pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun. Secara total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun