PUPR Sulap 2.750 Rumah tak Layak Huni Jadi Penginapan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-2.750 rumah tidak layak huni bakal dibedah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dijadikan penginapan atau homestay yang menarik bagi wisatawan. Bedah rumah itu

“Kami akan berupaya untuk mengubah wajah rumah-rumah di daerah kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) agar mampu menarik para wisatawan lokal maupun asing untuk datang melalui program sarana hunian pariwisata (sarhunta),” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2020.

Ia menerangkan berdasarkan arahan Presiden JokoWidodo kepada Menteri PUPR, Kementerian PUPR ditugaskan untuk mengembangkan KSPN untuk meningkatkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat pascapandemi.

Menurut dia, program pembangunan rumah swadaya tersebut bukan berupa spot-spot tapi harus berkelompok dan mampu mengubah wajah gerbang masuk KSPN di Indonesia.

“Kami targetkan pembangunan homestay dapat selesai tahun ini dan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Khalawi menjelaskan pembangunan rumah melalui program BSPS juga dilaksanakan untuk mengantisipasi meningkatnya wisatawan ke lokasi KSPN dan mendukung tatanan normal baru di Indonesia.

Beberapa lokasi KSPN yang akan menjadi tujuan fasilitasi pembangunan dan pengembangan rumah swadaya antara lain Borobudur, Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

Menurut Khalawi, program sarhunta pada dasarnya merupakan rumah swadaya layak huni yang dimanfaatkan sebagian untuk disewakan kepada wisatawan dan/atau tempat usaha sebagai pendukung pariwisata berbasis pada pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan sarhunta dibagi menjadi dua yakni pertama, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai sarhunta serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni disepanjang koridor menuju lokasi pariwisata.

Jumlah bantuan yang akan disalurkan untuk program peningkatan kualitas tersebut sebesar Rp 90 juta. Sedangkan yang kedua adalah pembangunan rumah baru, pembangunan kembali ataupun perbaikan rumah tradisional di kawasan pariwisata dengan jumlah bantuan maksimal Rp 180 juta.

Pelaksanaan program sarhunta ini nantinya akan dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan. Dalam hal ini, pihaknya menggandeng para tenaga ahli dan arsitek untuk melakukan surveilapangan sehingga hasil pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Total rumah yang akan menjadi target program sarhunta berada di KSPN Danau Toba (1.000 unit), Borobudur (350 unit), Mandalika (500 unit), Labuan Bajo (600 unit), dan Likupang (300 unit). Total anggaran yang akan disalurkan dalam program sarhunta sebesar Rp 429,23 miliar,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resiliensi Media Perkuat Pertahanan Semesta Hadapi Ancaman Disinformasi

Oleh: Nizam Ahmad )*Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalamkehidupan masyarakat. Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnyaancaman disinformasi, hoaks, pencurian data, hingga serangan siberyang dapat mengganggu stabilitas nasional. Kondisi tersebutmenempatkan resiliensi media sebagai salah satu pilar penting dalammemperkuat pertahanan semesta bangsa.Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi tantangantersebut melalui penguatan sistem keamanan siber nasional sekaligusmenjaga kualitas ekosistem informasi publik. Langkah ini menjadi bagiandari strategi nasional agar transformasi digital berjalan seiring denganterciptanya ruang informasi yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruhmasyarakat.Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menjelaskan bahwapemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terusmeningkatkan koordinasi lintas sektor guna memperkuat sistemkeamanan siber nasional. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadifaktor utama agar setiap ancaman digital dapat ditangani secara cepat, terukur, dan terpadu sehingga tidak berkembang menjadi gangguanterhadap kepentingan nasional.Urgensi penguatan tersebut tercermin dari data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat sekitar 5,5 miliar serangan sibersepanjang 2025. Jumlah itu meningkat tajam hingga 714 persendibandingkan rata-rata tahunan pada periode 2020-2024. Tren tersebutjuga berlanjut pada awal 2026 dengan lebih dari 1,5 miliar serangan yang terjadi hanya dalam kurun Januari hingga pertengahan April.Berbagai ancaman tersebut tidak hanya berupa upaya peretasan sistempemerintahan, tetapi juga meliputi pencurian data pribadi, penipuandigital, penyebaran hoaks, hingga propaganda melalui media digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan nasionalkini tidak hanya datang dari ruang fisik, tetapi juga dari ruang siber yang semakin kompleks.Dudung menilai pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapisituasi tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagianpenting dalam menjaga keamanan digital melalui peningkatan literasidigital, perlindungan data pribadi, serta penggunaan media sosial secarabertanggung jawab agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.Penguatan ketahanan informasi juga memerlukan sistem keamanandigital yang kokoh. Karena itu, BSSN terus mendorong setiap daerahmenjadikan keamanan siber sebagai fondasi utama transformasi digital pemerintahan. Langkah tersebut diyakini mampu menghadirkan layananpublik yang lebih efektif, aman, dan terpercaya.Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan danPembangunan Manusia BSSN, Andri Pancoro, menjelaskan bahwadigitalisasi layanan publik tidak cukup hanya dengan membangun aplikasimaupun mendigitalisasi dokumen. Menurutnya, seluruh proses tersebutharus didukung sistem keamanan informasi yang kuat agar inovasi digital dapat berkembang tanpa mengorbankan perlindungan data masyarakat.BSSN mencatat sekitar 93 persen dari 5,5 miliar anomali trafik sibersepanjang 2025 merupakan aktivitas berbahaya yang berkaitan denganupaya pencurian data dan berbagai bentuk serangan digital lainnya. Faktatersebut menunjukkan bahwa ancaman siber terus berkembang danberpotensi mengganggu keberlangsungan layanan publik apabila tidakdiantisipasi secara sistematis.Untuk memperkuat kesiapsiagaan, BSSN memberikan asistensi kepadaaparatur pemerintah daerah melalui bimbingan teknis keamanan siber danpersandian. Program tersebut mencakup pengelolaan aset teknologiinformasi, manajemen risiko keamanan informasi, penyusunan SistemManajemen Keamanan Informasi, pembentukan Tim Tanggap InsidenSiber, hingga perlindungan data pribadi.Selain penguatan keamanan siber, pemerintah juga menaruh perhatianbesar terhadap ketahanan media sebagai benteng utama dalammenghadapi disinformasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan media profesional menjadi sangat penting untuk memastikanmasyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapatdipertanggungjawabkan.Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai tantanganyang dihadapi industri media saat ini tidak lagi semata berkaitan dengankeberlangsungan bisnis perusahaan pers. Menurutnya, melemahnyamedia arus utama dapat berdampak langsung terhadap kualitas informasipublik dan kesehatan demokrasi digital.Disrupsi teknologi telah mengubah pola distribusi informasi sekaligusmenggeser pendapatan media ke platform digital. Kehadiran kecerdasanartifisial juga memperbesar tekanan terhadap industri media melaluipenurunan trafik yang berimbas pada berkurangnya pendapatanperusahaan pers.Nezar mengungkapkan laporan Asosiasi Media Siber Indonesia menunjukkan penggunaan fitur AI pada mesin pencari menyebabkan trafiksejumlah media turun hingga sepuluh kali lipat. Kondisi tersebut memicuefisiensi di berbagai perusahaan media, termasuk media lokal yang selama ini menjadi sumber informasi penting bagi masyarakat di daerah.Meski demikian, pemerintah memandang persoalan yang lebih mendasaradalah menjaga kualitas informasi publik. Menurut Nezar, ruang informasitidak boleh didominasi oleh sumber-sumber yang menyebarkan informasimanipulatif maupun tidak dapat dipertanggungjawabkan karenaberpotensi memperbesar penyebaran disinformasi.Atas dasar itu, pemerintah terus memperkuat ekosistem media melaluiberbagai bentuk kolaborasi. Salah satunya dengan mendorongimplementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentangTanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk MendukungJurnalisme Berkualitas atau Publisher...
- Advertisement -

Baca berita yang ini