Insentif Tenaga Medis Corona Belum Cair, Ini Kata Terawan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hingga kini, insentif yang dijanjikan pemerintah untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya tak kunjung cair.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto berkata, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Menko PMK Muhadjir Effendy untuk segera mencairkan insentif yang dimaksud.

“Dibagi dua jalur. Nah untuk jalur di Pemda cukup dengan verifikasi di dinas kesehatan sehingga memotong rantai birokrasi. Untuk rumah sakit akan dikoordinir oleh Kemenkes melalui badan BPSDM dan itu juga dilakukan percepatan,” kata Terawan di Bandung, Sabtu 20 Juni 2020.

Saat ditanya kapan pastinya insentif tersebut cair, Terawan tak menjelaskannya lebih detail. Padahal, pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Akhir April 2020 lalu, ia menyebut bahwa sasaran pemberian insentif dan santunan kematian ditujukan untuk tenaga kesehatan baik Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN termasuk relawan yang menangani Covid-19 dan ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan.

Sejauh ini, pemerintah baru merealisasikan insentif untuk tenaga medis yang bekerja di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan Pulau Galang saja.

“Sebanyak 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp10,450 miliar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini