MINEWS, JAKARTA – Pasca pemadam berhasil menjinakkan kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu 23 Februari 2019, polisi melanjutkan dengan pemeriksaan terhadap 7 orang terkait peristiwa tersebut.
“Mengenai potensi adanya kelalaian (yang menyebabkan kebakaran), kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Jakarta.
Mengenai siapa pelaku utama penyebab kebakaran, Irjen Eddy mengatakan hal itu bisa ditentukan dari hasil pemeriksaan laboratorium.
Namun, polisi menduga bahwa kebakaran terjadi karena percikan api dari sebuah kapal yang sedang dilas, lalu menyambar ke mesin dan api jadi tak terkontrol.
Irjen Eddy menyebut hal itu masih dugaan sementara. Kabarnya, alat penyedot air di sebuah kapal didapati patah, lalu dilas dan pecikan apinya menuju mesin.
Petugas Damkar awalnya menerima informasi kebakaran pukul 15.19 WIB. Api kini sudah berhasil dipadamkan pada Minggu 24 Februari 2019 pukul 05.14 WIB.