Hari Ini Kereta Jurusan Cirebon Dioperasikan Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, CIREBON – Kereta jurusan Cirebon mulai dioperasikan lagi Jumat 12 Juni 2020. Itu adalah Kereta Ranggajati relasi Cirebon – Jember. Sedangkan relasi Cirebon – Jakarta belum dipastikan kapan dibuka lagi.

“Di Daop 3 Cirebon, hanya ada satu kereta reguler yang akan dioperasikan kembali pada Jumat,” kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Jabar, Kamis 11 Juni 2020.

Pengoperasian KA Ranggajati itu sesuai instruksi pusat. Pada tahap awal pengoperasian kembali kereta reguler akan lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid19 bagi para pengguna jasa.

Tiket kereta hanya dijual 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia dengan tujuan agar bisa menerapkan jaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan.

Bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun tempat duduknya tidak akan bersebelahan dengan penumpang lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini