Wah, Ada yang Giring Isu Rasisme AS ke Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan ini bermunculan pemberitaan dan informasi yang berupaya mengait-ngaitkan isu rasisme di Amerika Serikat ke Indonesia, lebih khusus ke Papua.

Seperti diketahui, isu rasisme yang menimbulkan gelombang massa besar dan kerusuhan di AS dipicu terbunuhnya pria kulit hitam bernama George Floyd oleh beberapa oknum kepolisian di Minneapolis, Minnesota.

Merespons penggiringan isu tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan, bahwa apa yang terjadi di AS tidak relevan jika dibawa-bawa atau disangkutpautkan dengan Papua.

Ia tak menampik, benar sempat ada perlakuan diskriminatif terkait isu rasisme yang terjadi kepada warga Papua di Surabaya, pada 2019 lalu. Namun, penyelesaiannya tidak seperti di AS.

“Ini kita benahi, dan jika ada pelanggaran saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum,” kata Meutya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa isu di Papua kerap identik dengan masalah tuntutan kemerdekaan. Meutya menegaskan, antara isu rasisme dan separatisme tak bisa disatukan.

“Tidak bisa menggandeng dua isu, karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan. Dalam konstitusi negara tegas disampaikan persamaan hak setiap warga negara,” ujar Meutya.

Sementara tokoh muda Papua Steve Mara mengingatkan agar semua masyarakat Indonesia tidak terpancing dengan propaganda yang sengaja ingin membuat konflik terjadi di Bumi Cenderawasih.

“Kasus rasisme atau perbedaan warna kulit perlu untuk kita refleksikan kembali, sehingga perlu saya ingatkan kembali bahwa dalam membaca dan melihat sebuah berita perlu kita lihat secara utuh agar kita tidak menjadi korban kejahatan teknologi masa kini,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini