MATA INDONESIA, JAKARTA – Hasil autopsi yang dilakukan tim medis wilayah Hennepin terhadap jasad George Floyd mengungkap fakta baru.
Selain meninggal karena serangan jantung dan gagal bernapas akibat lehernya ditindih oleh oknum polisi, ternyata Floyd juga dinyatakan positif mengidap virus Corona atau Covid-19.
Hasil autopsi yang dirilis tim medis wilayah Hennepin ini sesuai dengan laporan autopsi independen yang dilakukan oleh keluarga George Floyd. Menurut laporan independen, Floyd meninggal karena kesulitan bernapas akibat terjadi kompresi di leher dan punggung hingga menyebabkan terhentinya aliran darah ke otak.
Dilansir dari New York Times, Kamis, 4 Juni 2020, kepala tim medis wilayah Hennepin, Andre M. Baker mengatakan bahwa Departemen Kesehatan Minnesota telah melakukan tes swab pada jasad Floyd.
Hasil tes tersebut membuktikan jika Floyd positif Corona. Meski begitu tidak ada indikasi bahwa virus tersebut berperan dalam kematian Floyd.