Cek Fakta: PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beredar kabar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diperpanjang Gubernur Anies Baswedan hingga 18 Juni 2020 mendatang.

Bahkan, informasi yang beredar di media sosial itu menyebut, perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 421 Tahun 2020.

Benarkah PSBB Jakarta diperpanjang lagi? Begini faktanya:

Perlu diketahui, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebelumnya ditetapkan sejak tanggal 22 April 2020 untuk pemberlakuan PSBB tahap kedua.

Dijelaskan pula bahwa setelah Kepgub 412 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB tahap ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020.

Pemprov DKI memastikan hingga kini, belum ada kebijakan baru terkait perpanjangan PSBB. Link Pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Merajut Persatuan Pasca Pilkada 2024: Saatnya Fokus pada Pembangunan

JAKARTA - Pasca gelaran Pilkada Serentak 2024, semangat persatuan kembali digaungkan oleh berbagai pihak. Momen ini menjadi pengingat bahwa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini