PSBB Bodebek Diperpanjang 6 Hari, Gak Jadi New Normal?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah kabupaten/kota Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) selama 6 hari, terhitung sejak 30 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tersebut berisi tentang perpanjangan masa PSBB tingkat provinsi dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19. Keputusan tersebut ditandatangani Ridwan Kamil, pada Kamis 28 Mei 2020.

Padahal sebelumnya, menguat kabar bahwa Jabar akan melakukan penormalan baru atau new normal mulai 1 Juni 2020. Namun, sepertinya rencana ini tertunda karena perpanjangan PSBB meluas tak hanya di Bodebek saja.

Di luar wilayah Bodebek, PSBB juga diperpanjang selama 14 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.

Ridwan Kamil juga menuangkan poin bahwa wali kota ataupun bupati harus menetapkan status PSBB sesuai situasi, kondisi dan hasil evaluasi tim gugus tugas di daerah masing-masing.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti peraturan PSBB secara konsisten dengan menerapkan protokol kesehatan. PSBB pun dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SEMA PTKIN Se-Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD

Mata Indonesia, Yogyakarta - SEMA PTKIN (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) yang merupakan Aliansi Mahsiswa dari berbagai kampus Islam Negeri seperti UIN, IAIN, STAIN dan STAI secara tegas menolak wacana yang menyarankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini