MATA INDONESIA, JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah kabupaten/kota Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) selama 6 hari, terhitung sejak 30 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tersebut berisi tentang perpanjangan masa PSBB tingkat provinsi dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19. Keputusan tersebut ditandatangani Ridwan Kamil, pada Kamis 28 Mei 2020.
Padahal sebelumnya, menguat kabar bahwa Jabar akan melakukan penormalan baru atau new normal mulai 1 Juni 2020. Namun, sepertinya rencana ini tertunda karena perpanjangan PSBB meluas tak hanya di Bodebek saja.
Di luar wilayah Bodebek, PSBB juga diperpanjang selama 14 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.