Alhamdulillah, 10 Ribu Paket Sembako Presiden Jokowi Tiba di Makassar

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAKASSAR – Masyarakat Makassar akhirnya bisa bernafas lega di tengah masa pandemi COVID-19. Pasalnya, sebanyak 10.000 paket sembako bantuan Presiden Joko Widodo siap dibagikan kepada warga yang terdampak virus corona.

Rencananya, bantuan sembako ini akan dibagikan ke para warga kurang mampu, seniman, pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) yang di rumahkan termasuk warga tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) tapi masih tinggal Makassar. Pun mahasiswa-mahasiswa dari kota lain yang masih tinggal di kos-kosan.

Paket sembako ini berisi beras 10 kilo, gula pasir, minyak goreng, dan beberapa bahan lainnya. “Alhamdulillah, hari ini telah kita saksikan bersama penerimaan bantuan paket sembako dari bapak Presiden untuk kita segera salurkan ke warga yang terdampak wabah corona,” ujar Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb di Gudang Bulog, Makassar, Jumat 8 Mei 2020.

Iqbal menjelaskan Kota Makassar adalah sebagai kota transit, sehingga masih banyak warga Makassar yang belum mendapatkan bantuan. Kondisi ini dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak ber-KTP Makassar padahal mereka sanbat membutuhkan bantuan ini.

Untuk itu sembako bantuan dari Presiden tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga yang belum terjangkau program lainnya.

Senada, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir mengatakan bantuan ini langsung dibagikan ke warga yang selama ini tidak terakomodir di sejumlah jenis bantuan yang sedang berjalan. Setidaknya ada beberapa jenis bantuan dari pemerintah baik itu pusat, provinsi maupun daerah, dan ini bantuan dari presiden berupa bahan pokok.

“Jadi sasaran kita untuk bantuan ini kepada warga kita yang tidak beridentitas, korban PHK akibat COVID-19, seniman, karyawan THM yang dirumahkan, mahasiswa yang berasal dari kota lain tapi tidak bisa pulang karena aturan PSSB,” kata Mukhtar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini