Kasus Bukalapak, Komisi I DPR Janji Bahas RUU PDP Usai Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Data pengguna Bukalapak dikabarkan kembali diretas oknum tak bertanggung jawab. Sang hacker bahkan menjajakan data tersebut di situs RaidForums.

Peretas diketahui menggunakan akun Tryhard User untuk menawarkan data pengguna yang jumlahnya sebanyak 12.957.573. Data tersebut berisikan user ID, email, nama lengkap pengguna, password, salt, username dan tanggal lahir. Si hacker turut menampilkan sejumlah contoh data.

Kejadian ini dikhawatirkan akan membahayakan data-data pribadi masyarakat yang bisa dijadikan sarana untuk membobol rekening hingga permintaan pinjaman dengan identitas orang lain. Dengan demikian, perlu segera disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi pun sependapat. Ia mengatakan regulasi tersebut memang harus segera disahkan.

“Iya, ini memang harus secepatnya dipayungi oleh legislasi PDP. Nanti akan jelas, data pribadi yang dilindungi itu, termasuk data teridentifikasi langsung seperti data admin induk, data anonim, pseudo anonym seperti data di platform e-commerce,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Rabu 6 Mei 2020.

Bobby juga mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah akan segera membahas RUU ini secara bersama-sama. Namun, hal ini akan disahkan sebagai UU, setelah DPR menerima masukan publik dan menginventarisasi DIM RUU PDP.

“Pada masa sidang setelah lebaran, akan segera meng agendakan untuk public hearing agar masukan masyarakat bisa terserap aspirasinya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini