Setelah Imsak Hingga Jelang Adzan Subuh, Masih Bolehkah Makan dan Minum?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tak sedikit dari kita saat bangun sahur kesiangan. Alhasil, saat menyantap makanan seruan imsak berkumandang.

Lantas, apakah boleh seseorang melanjutkan makan sahur ketika masjid sudah mengumandangkan imsak?

Menyadur dari NU Online, batas waktu dimulainya puasa telah dijabarkan oleh Syekh Abdul Hasan Ali bin Muhmmad bin Habib Al-Mawardi dalam kitab Al-Iqna’ Fil Asy-Syafi’i yang berbunyi,

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar.”

Dari kutipan tersebut, dapat diambil penjelasan bahwa batas makan sahur terakhir adalah saat terbit fajar yan berarti ketika adzan Subuh berkumandang.

Sedangkan, seruan imsak sendiri memang ditetapkan para ulama untuk menandakan waktu subuh segera tiba. Biasanya imsak akan ditabuh sepuluh menit sebelum adzan Subuh berkumandang.

Imsak, seperti yang diibaratkan Muhammad Ishom dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdhatul Ulama Surakarta, adalah lampu kuning dalam rambu-rambu lalu lintas. Ini adalah pertanda masa transisi agar seorang muslim harus berhenti makan dan minum untuk berpuasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini