MATA INDONESIA, JAKARTA – Larangan mudik lebaran, mulai berlaku Jumat 24 April 2020. Sebagai upaya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah check point pun disebar di wilayah Jabodetabek.
Berikut sebaran check point cegah pemudik di Jabodetabek versi Kemenhub hingga Polri:
1. Kemenhub
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, ada penyekatan atau pembatasan secara berjenjang di jalan tol maupun jalan biasa.
Berikut ini check point di wilayah Jabodetabek:
Check Point Km 31 Tol Cikampek
Di check point ini, kendaraan yang mengarah ke timur akan diarahkan kembali ke Jakarta melalui Karawang.
Check Point Bekasi
Check point juga didirikan di jalan nasional, tepatnya di perbatasan Bekasi dengan Karawang. Kendaraan sepeda motor hingga angkutan bus tak diperkenankan melintas.
Check Point Puncak
Kemenhub juga mendirikan check point di Puncak Pas. Check point tersebut berada di perbatasan Bogor dengan Cianjur.
2. Pemkot Bogor
Sementara Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, pihaknya juga menetapkan 5 titik pencegatan masyarakat yang nekat mudik di wilayah mereka.
Berikut 5 titik pencegatan di Kota Bogor yaitu Jalan KH R Abdullah Bin Nuh, Simpang Yasmin, Simpang BOOR, Exit Tol Jagorawi dan Simpang Ciawi.
3. Polda Banten
Sementara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mendirikan 15 titik check point untuk menyekat pemudik dari dan menuju Jakarta. Titik-titik itu ada di jalan tol hingga jalur arteri.
Titik pertama berada di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di gerbang tol Cikupa. Di jalur arteri, check point berada di gerbang Citra Raya, Cikupa, Tangerang, hingga ke perbatasan Banten-Jawa Barat, tepatnya di Bayah.
4. Polri
Polri menjelaskan Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan melakukan penyekatan di 58 titik jalur darat yang kerap dilintasi pemudik. Puluhan titik penyekatan itu tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Yaitu di Banten itu ada 6 titik, di DKI Jakarta 18 titik, di Jawa Barat 17 titik, di Jawa Tengah ada 5 titik, Yogyakarta ada 3 titik, dan Jawa Timur ada 9 titik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis 23 April 2020.
5. Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya juga mendirikan sejumlah pos pengamanan terpadu untuk memantau pergerakan warga. Total ada 19 pos pengamanan terpadu yang disebar di jalur arteri di dalam kota Jabodetabek dan ruas jalan tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga titik pospam terpadu ditempatkan di tol menuju ke Jawa Barat, yakni di Cikarang Barat, tol ke Bogor di Cimanggis, dan tol ke Tangerang di Bitung.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelarangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum, dan motor. Sedangkan angkutan barang yang mengangkut bahan sembako boleh keluar-masuk Jabodetabek.
“Pergerakan orang dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, masih diperbolehkan. Artinya, orang Bekasi bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro, Serpong, masih bisa ke Jakarta, dan dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya. Tapi yang dibatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekasi,” katanya.
Berikut 19 titik Pospam Terpadu tersebut:
Tangerang Kota terdiri dari Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Sementara di Tangerang Selatan terdiri dari Puspiptek dan Curug.
Lalu untuk Depok ada di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam. Kemudian untuk Bekasi Kota tersedia di Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung.
Untuk Bekasi Kabupaten ada di Cibarusah perbatasan Bogor-Cianjur, Kedung Waringin perbatasan Karawang, Bojong Bambu dan Kebayoran.