MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktor senior Tio Pakusadewo kembali terjerat kasus narkoba. Ini kedua kalinya ia ditangkap atas kasus yang sama.
“Iya benar (Tio Pakusadewo ditangkap),” kata Herry kepada wartawan, Selasa 14 April 2020.
Video penangkapan Tio Pakusadewo diketahui lewat video yang beredar di media sosial. Menariknya, polisi yang menggeledah kediamannya menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker dan sarung tangan.
Polisi yang menemukan alat isap sabu lantas menanyakan kepada Tio Pakusadewo, atas apa yang mereka dapatkan dari penggeledahan tersebut. Iapun tak mengelak kalau bong tersebut digunakan untuk mengisap sabu.
“Pak Tio itu alat apa,” tanya polisi
“Buat pakai sabu” jawab Tio Pakusadewo.
Lebih lanut, Herry belum dapat merinci kronologis penangkapan Tio di rumah kontrakannya di bilangan Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. Pihak kepolisian mengamankan paket ganja dan alat hisap (bong) sabu.
Sebelumnya, Tio pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2018 silam. Tio langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba.
Namun setelah lewat tiga bulan, dia dipindahkan ke Rutan Cipinang. Menurut surat keterangan RS Bhayangkara tempat dirinya menjalani rehabilitasi, sang aktor tidak kooperatif selama mengikuti program.
Pihak rumah sakit kemudianmeminta Tio lebih baik ditempatkan di rumah tahanan kala itu. Saat itu, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.